BOGOR (LEAD.co.id) – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rancabunggur, Kabupaten Bogor, pada tanggal 18 Oktober 2021, diduga terdapat kecurangan yang dilakukan oleh 6 agen dengan menarik saldo KKS milik para KPM lebih awal. Komoditi dibagikan setelah 4 hari kemudian, artinya agen memakai uang KPM.
“Bisa dimungkinkan agen tidak memiliki modal untuk belanja komoditi. Padahal agen / e-warong harus sudah siap dan mampu menyediakan komodoti sesuai kebutuhan KPM,” kata salah satu KPM saat dijumpai awak media, pada Rabu (27/10/2021).
BPNT adalah Bantuan Sosial yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik. Selanjutnya, KPM membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-Warong pada setiap bulan.
Pantauan awak media, terlihat beberapa KPM merasa kebingungan setelah melakukan transaksi penarikan saldo yang ada di Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) masing-masing dengan struk belanja. Pasalnya, barangnya tidak tersedia di agen e-warung Bank Mandiri.
Agen e-warong tersebut diantaranya Agen Ajat Desa Mekar Sari, Agen Holili Desa Candali, Agen Dede Sutisna Desa Rancabungur, Agen Hasanah Desa Cimulang, Agen Budi Desa Pasir Gaok, Agen Rusdi Desa Bantarsari.
“Jelas saja dalam hal ini para KPM dibuat bingung dan kecewa saat mereka pulang dengan dengan tangan hampa,” ungkapnya.
Reporter: Nina Karningsih dan Tim
Editor: Aru Prayogi

