JAKARTA,- Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian pada Rabu, 17 September 2025. Pelantikan itu digelar di Istana Negara dan tercatat dalam rangkaian Keputusan Presiden terkait pengangkatan sejumlah pejabat baru.
Penunjukan Dofiri memberi sinyal bahwa Istana ingin memperlihatkan langkah konkret, bukan sekadar janji reformasi. Dofiri, yang pernah menduduki posisi di puncak kepolisian dan lembaga pendidikan tinggi nasional, dipandang punya pengalaman operasional dan jaringan yang luas untuk mendorong perubahan.
Konteks lebih luas menunjukkan pemerintah juga menyiapkan Keppres pembentukan tim/komisi yang akan merumuskan arah reformasi Polri sebuah inisiatif yang mendapat sorotan karena janji percepatan dan keluaran teknis. Harapannya, tim itu mampu memperjelas ranah tugas, kewenangan, dan mekanisme pengawasan kelembagaan.
Langkah Istana datang beriringan dengan perhatian moral dari tokoh-tokoh sipil. Sebelum pelantikan, Presiden menerima delegasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang menyampaikan tuntutan agar ada investigasi independen dan langkah perbaikan yang konkret pasca-kerusuhan Agustus. Pertemuan itu memperkuat konteks politis reformasi yang kini dilihat sebagai urgensi nasional.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menyambut pelantikan Dofiri sebagai peluang nyata untuk memperkuat profesionalisme kepolisian. “JAN mendukung penguatan Polri yang profesional dan berintegritas. Namun penguatan itu harus diawasi publik, kita butuh bukti yang nyata; transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan HAM adalah syarat mutlak,” ujar Romadhon dalam rilisnya, Rabu (17/9) kepada awak media.
Selain pengalaman birokratik, Dofiri dikenal memiliki jejaring di komunitas pesantren dan akar rumput modal komunikasi penting agar langkah-langkah reformasi tersampaikan ke masyarakat luas. Romadhon menilai modal sosial dan pengalaman ini bisa mempercepat pemulihan kepercayaan bila dimanfaatkan secara benar. “Polri hanya akan dipercaya jika mampu mendekat pada rakyat, bukan sekadar beroperasi sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.
Arah kebijakan yang dicanangkan Istana sejalan dengan wacana penguatan “Polri Presisi” menekankan profesionalisme, keterbukaan, dan pelayanan humanis. Romadhon menegaskan bahwa dukungan JAN bersifat terarah: bila reformasi menunjukkan capaian nyata, JAN dan publik akan memberi ruang dan dukungan penuh. “Kami percaya reformasi ini akan semakin mengokohkan Polri sebagai institusi modern dan humanis,” ujarnya.
Tantangan praktis tetap besar: membenahi budaya organisasi, memperbaiki rekruitmen, menata jalur promosi yang bebas rente, dan memastikan mekanisme pengaduan efektif. Di sinilah peran penasihat seperti Dofiri diuji mampu mengantarkan rekomendasi yang bisa diimplementasikan, bukan sekadar disusun lalu teronggok di rak. Romadhon mengingatkan tentang pentingnya indikator hasil yang jelas.
Pelantikan Ahmad Dofiri adalah titik awal, bukan garis finish. Bila langkah ini diikuti dengan transparansi, pengukuran capaian, dan pelibatan publik, maka momentum bisa berbuah perubahan nyata: Polri yang lebih profesional, lebih dekat dengan rakyat, dan lebih akuntabel.

