BOGOR (LEAD.co.id) – Polres Bogor melakukan konferensi pers pengungkapan kasus selama tahun 2021, di GOR Sanika Styawada Polres Bogor, pada Jum’at (31/12/2021). Usai konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika hingga minuman keras (Miras).
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, selama tahun 2021, Sat Reskrim telah menangani sebanyak 1.560 perkara, naik 113 persen dari tahun 2020 sebanyak 731 perkara. Perkara itu telah diselesaikan sebanyak 1.334, naik 122 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu Sat Narkoba Polres Bogor pada tahun 2021 ini menangani 205 perkara atau turun sebanyak 54 perkara 20,8 persen dari tahun 2020 yang menangani sebanyak 259 perkara. Dengan total penyelesaian perkara tindak pidana Narkoba pada tahun 2020 dan 2021 sebesar 100 persen.
Sedangkan total tersangka yang berhasil ditangkap pada tahun 2021 ini sebanyak 254 orang, turun sebanyak 56 tersangka (18,7 persen) dari tahun 2020 yang mencapai 310 orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2021 yaitu Ganja seberat 9.146,3 gram, sabu 11.617, 85 gram, sediaan farmasi 21. 698 butir, tembakau sintetis 16.959,95 gram, biang tembakau sintetis 24.084,26, pohon ganja 27 batang, miras 53.890 botol, Ciu 7.316, Biji ganja 9,64, petasan 37.613 buah, kembang api 574 buah, dan tahanan sebanyak 532 orang.
Sementara itu, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) pada tahun 2021 ini terdapat 307 kasus Laka Lantas atau mengalami penurunan sebanyak 57 kasus (15 persen) dibanding pada tahun 2020 yang mencapai 364 kasus.
Dari kasus Laka Lantas pada tahun 2021 tersebut mengakibatkan sebanyak 93 orang meninggal dunia atau mengalami penurunan sebanyak 38 jiwa (29 persen) dari tahun 2020 yang mencapai 131 korban jiwa.
AKBP Harun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dengan cara memberikan informasi setiap ancaman dan mengaktifkan kembali Siskamling di lingkungan masing-masing.
Para orang tua pun selalu lakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya akan bahaya penyalahgunaan Narkotika, jangan sampai anak-anak kita ini menjadi korban. hingga nantinya dapat merusak massa depan mereka sendiri.
Usai konferensi pers, Polres Bogor melakukan pemusnah barang bukti berupa Sabu sebanyak 5,35 Kg, Miras berbagai macam jenis dan merk sebanyak 33, 374 botol, Ciu sebanyak 2.511 bungkus plastik, dan 7 derigen Miras jenis ciu.
“Tingkat peredaran Narkotika dan Miras ini menghawatirkan, hingga dalam kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar jangan sampai menjadi penyalahguna, apalagi pengedar,” kata Harun.
Dalam kesempatan ini, Harun juga meminta masyarakat untuk ikut menangani Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi agar tercipta kekebalan tubuh.
“Saya harapkan masyarakat dapat turut serta dalam menanggulangi Covid-19, yaitu dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan juga menjalani vaksinasi Covid-19,” ucapnya.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

