Aksi Mahasiswa Batal Digelar, DLH Kota Bogor Pastikan Temuan BPK Ditindak Lanjuti

oleh -167 views

BOGOR (Lead.co.id) — Rencana aksi unjuk rasa mahasiswa yang dijadwalkan digelar pada Senin, 26 Januari 2026 terkait dugaan belum tuntasnya tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor batal dilaksanakan.

Meski demikian, pihak DLH menegaskan bahwa proses penyelesaian temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2020–2024 tetap berjalan dan dilakukan secara bertahap.

Kepala Bidang (Kabid) DLH Kota Bogor, Deden menegaskan bahwa, temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang harus disikapi secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca :  Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

“Kami pastikan proses itu berjalan dan sudah ada perubahan dibanding sebelumnya,” ujar Deden kepada wartawan.

Menurutnya, tidak semua temuan dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan karena memiliki karakter dan objek yang berbeda, baik terkait administrasi, pengelolaan anggaran, maupun teknis pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, tindak lanjut dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap berada dalam pengawasan Inspektorat.

“Untuk pengembalian juga tidak bisa diseragamkan. Sebagian sudah dilakukan pengembalian dan seluruh prosesnya kami laporkan kepada Inspektorat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal,” jelasnya.

Baca :  Bentuk Kontrol Sosial, Kasie Intel Kejari Kota Bogor Hormati Aksi Mahasiswa

Menanggapi rencana aksi mahasiswa yang batal digelar, Deden menegaskan bahwa DLH Kota Bogor tidak menutup diri terhadap kritik dan aspirasi publik. Ia menyebut jalur komunikasi dan audiensi tetap terbuka bagi mahasiswa maupun elemen masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan secara langsung.

“Kami terbuka untuk komunikasi. Tidak harus selalu dengan aksi. Selama bisa berdialog, kami siap menjelaskan apa yang sedang dan sudah kami lakukan,” katanya.

Deden juga mengakui bahwa sejak dirinya menjabat pada 2024, terdapat sejumlah perubahan sistem kerja dan pengetatan administrasi di internal DLH. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel ke depan.

Baca :  Aksi Mahasiswa Bogor Tolak PPKM: Mati Karena Terpapar Atau Lapar? 

“Setiap perubahan pasti ada penyesuaian. Namun ini kami lakukan agar pengelolaan berjalan sesuai aturan. Intinya, kami bertanggung jawab dan prosesnya masih berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Surya SP