Aktifis Islam Soroti Kenakalan Remaja, Harus Ada Langkah Tegas

oleh -312 views
Polsek Cileungsi, Warga, Remaja, Tawuran, Perang Sarung
Polsek Cileungsi mengamankan para remaja yang melakukan aksi tawuran "Perang Sarung"[File: Humas Polres Bogor]

BOGOR (Lead.co.id) – Bertepatan dengan hari jadi Bogor yang ke 542 tahun yang jatuh tanggal 03 Juni 2024, kenakalan remaja di Kota Bogor menjadi perhatian yang sangat penting bagi pemerintah, apakah mereka berkumpul di satu titik, di Perumahan Bogor Nirwana Residen, Kecamatan Bogor Selatan.

Kenakalan remaja yang mengarah ketindak kriminal sering terjadi, bahkan, bukan hanya itu sudah banyak korban jiwa yang melayang akibat kenakalan remaja.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat, dan disini sering terjadi tawuran awalnya itu mereka nongkrong, dan nengak miras juga,” kata salah satu aktifis Islam, Habib Abdullah Al Masyhur, kepada awak media pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca :  Inspiratif, Cara Kompol Khoiri Bentengi Remaja dengan Ilmu Agama

Menurutnya, kejadian perang kelompok ana muda, atau dengan istilah gengster bukan yang pertama di wilayah ini, maupun di kota Bogor. Bahkan, tawuran gengster sudah banyak yang memakan korban jiwa.

“Saya sering kali berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan aparat terkait agar hal tersebut bisa ditangani, saya juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat, apalagi kalau malam Minggu, mereka berkumpul dan konvoi,” imbuh dia.

Dengan turun gunung aktifis Islam, kata dia, menyorot peran pemerintah dan stakeholder termasuk peran orangtua, harus melakukan tindakan bukan pencegahan, yang seharusnya memberikan efek jera. Selain itu, di lokasi ini juga dikeluhkan oleh masyarakat dengan tidak adanya penerangan jalan umum.

Baca :  PIK-R Grandfinal Duta Genre Leuwiliang

“Disini gelap gulita, yang dipastikan menjadi momentum anak muda dengan perbuatan-perbuatan seperti itu salah satunya tawuran dan nengak miras dan lainnya,” papar dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terutama dengan penggelola perumahan ini. Begitupun dengan pihak pengelola BNR agar dapat memberikan ketegasan agar Fasos (Fasilitas Sosial) dan Fasum (Fasilitas Umum) dapat dipergunakan dengan semestinya,

“Fasilitas itu, yang seharusnya diperdayakan atau, diperuntukan dengan semestinya, dan saya melihat lokasi itu sangat berbahaya jika PJU mati dibiarkan saja, yang bisa disalahgunakan oleh mereka,” pungkas dia.