Ampera Sebut PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Cacat Sosialisasi

oleh -148 views

BOGOR (Lead.co.id) – Rencana Pembangunan menara tower BTS di Kp. Citapen RT. 02 RW 03 Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur oleh PT Gihon Telekomunikasi Indonesia, dinilai cacat dalan melakukan sosialisasi. Hal itu disampaikan oleh aktivis Aliansi Muda Perjuangan Rakyat (AMPERA), Rafiansyah kepada awak media, pada Kamis (21/5/2026).

Rafiansyah mengatakan bahwa, PT. Gihon telekomunikasi Indonesia tidak melakukan tahapan tahapan sosialisasi yang baik. “Sosialisasi yang dilakukan secara serampangan, tanpa forum, tanpa agenda, tanpa jajak pendapat, tanpa penjelasan dan keterangan dan tanpa tanya jawab mengenai dampak negatif dan positif mengenai keberadaan tower dilingkungan tersebut “.ujarnya.

Baca :  Rafiansyah, Mantan Aktivis HMI Berdayakan Desa Rancabungur

Tidak hanya itu, diduga beberapa warga yg masuk zona radius belum menerima kompensasi dari perusahaan tersebut. ” Diduga Ada beberapa warga yg belum menerima kompensasi dari perusahaan tersebut”, ujarnya.

“Maka dari itu, kami mendesak pihak pihak-pihak terkait seperti pemdes Cimulang dan Kecamatan Rancabungur mengevaluasi rencana pembangunan tower BTS di Kp. citapen, desa cimulang tersebut dan jangan mudah-mudah mengeluarkan rekomendasi izin sebelum prosedur sosialisasi dilakukan dengan baik,” tegas Rafiansyah.

Selain itu, aktivis Ampera pun menambahkan bahwa, diduga pihak perusahaan dalam pemberian kompensasi ke warga meminjam uang sebesar 2 digit kepada penyewa lahan, dan itu diakui oleh penyewa lahan. Menurutnya, terlepas dari kesepakatan antara penyewa lahan dan perusahaan seperti apa, yang pasti untuk sebuah perusahaan besar itu sesuatu hal yang memalukan.

Baca :  Pemkab Bogor WDP: Retribusi Tidak Disetor hingga Masalah Proyek

“Masa untuk masalah kompensasi perusahaan meminjam uang ke penyewa lahan?. Ini sih sah-sah saja, cuma memalukan, penyewa lahan boro boro dapet duit, malah keluar duit iya”, jelas Rafi sambil tertawa.