BOGOR (Lead.co.id) – Seorang anak berusia 9 tahun ditemukan tersesat di simpang Pemda Jalan Raya Jakarta – Bogor, pada Kamis (19/5/2022). Anak tersebut kemudian diantar pulang oleh anggota Sat Lantas Polres Bogor ke rumahnya, Cimanggis, Depok.
Kejadian itu diketahui usai adanya informasi dari masyarakat kepada anggota Satlantas Polres Bogor yang sedang bertugas tentang adanya seorang anak yang turun dari mobil dengan kondisi menangis.
Anggota Satlantas Polres Bogor, Bripka Zulfikar dan Bripka Kusuma Pradito yang menerima informasi itu langsung mengamankan anak berusia 9 tahun tersebut. Anak tersebut berinisial, merupakan MA warga Cimanggis, Depok.
Menurut pengakuannya, usai shalat Subuh MA diajak oleh seseorang untuk pergi menggunakan mobil, kemudian dia tertidur. Saat terbangun, dirinya sudah berada di sekitar Jalan Raya Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, saat ditanya, anak itu memberikan alamat saudaranya di sekitar Pakansari. Namun saat dilakukan pengecekan alamat tersebut, tidak ditemukan saudaranya.
Pihaknya kemudian meminta anak tersebut untuk mengingat ingat kembali alamat rumahnya. Kemudian anggota Polisi mengantarnya pulang dan menyerahkan kepada orang tuanya setalah ditunjukkan arah jalan menuju rumahnya.
“Akhirnya anggota kami menemukan alamat rumah anak tersebut yang berlokasi di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, yang bersangkutan pun langsung kita serahkan kepada orang tuanya,” kata AKP Dicky.
Berdasar informasi yang didapat dari orang tuanya, diketahui bahwa MA baru saja diantar ke Pondok Pesantren daerah Bojong Gede, Kabupaten Bogor setelah menjalani libur lebaran selama dua minggu.
“Kami pun menghimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak-anak untuk selalu memperhatikan anak-anaknya, dan juga selalu memberikan nasihat ataupun edukasi,” tutupnya.

