Site icon LEAD.co.id

Antam Menang di Pengadilan, Tapi Sudahkah Luka Tata Kelolanya Benar-Benar Sembuh?

LEAD – Kemenangan Antam dalam Peninjauan Kembali (PK) kedua atas sengketa 1,1 ton emas melawan Budi Said yang dikabulkan Mahkamah Agung pada 11 Maret 2025 adalah pencapaian hukum yang patut diapresiasi secara tulus. Putusan ini membuktikan bahwa sistem hukum dapat berpihak pada kebenaran ketika fakta dihadirkan secara utuh dan komprehensif.

Kini, dengan harga emas Antam yang terkoreksi ke level Rp3.045.000 per gram pada 4 Maret 2026 setelah sempat menyentuh rekor tertinggi Rp3.168.000 per gram, momentum terbaik bagi Antam bukan sekadar menjaga performa pasar melainkan membangun warisan tata kelola yang jauh lebih kokoh dan berkelanjutan.

Konteks kemenangan PK ini perlu dipahami sebagai titik awal, bukan titik akhir. PK dikabulkan karena muncul fakta baru bahwa Budi Said terbukti merekayasa transaksi sebuah fakta yang sekaligus menunjukkan bahwa Antam adalah pihak yang dirugikan, bukan pelaku. Pengakuan ini adalah modal kepercayaan yang berharga. Antam kini memiliki posisi moral yang kuat untuk melangkah lebih jauh: membuktikan kepada publik bahwa pengalaman pahit masa lalu telah dikonversi menjadi sistem pengawasan yang jauh lebih canggih, berlapis, dan terpercaya.

Langkah digitalisasi sertifikasi dan pengetatan jalur distribusi yang sedang diakselerasi Antam adalah bukti nyata bahwa perusahaan ini tidak berdiam diri. Transformasi ini layak mendapat apresiasi karena tidak mudah mengubah budaya organisasi besar di tengah tekanan pasar yang tinggi sekaligus sorotan publik yang intens. Setiap gram logam mulia yang kini memiliki jejak digital akuntabilitas adalah pernyataan tegas bahwa Antam sedang bergerak ke arah yang benar, dengan langkah yang terukur dan penuh komitmen.

Direktur Gagas Nusantara, menyampaikan apresiasinya sekaligus harapan besar terhadap trajektori pembenahan yang sedang dijalankan Antam saat ini.
“Kemenangan hukum Antam adalah modal kepercayaan yang sangat berharga. Kami melihat langkah digitalisasi dan pembenahan distribusi sebagai sinyal positif yang harus terus diperkuat. “Kami melihat karena Antam yang kuat dan bersih adalah Antam yang mengangkat martabat seluruh industri pertambangan nasional,” ujar Romadhon Jasn, Rabu (4/3/2026) di Jakarta.

Kepercayaan pasar yang tercermin dalam kenaikan harga emas Antam sekitar 22 persen sepanjang 2026 mencerminkan kepercayaan investor domestik maupun global. Namun kepercayaan itu bersifat dinamis, ia hanya bertahan jika disandarkan pada transparansi yang konsisten dan pembenahan tata kelola yang terukur. Kita mendorong tiga agenda konkret: penguatan audit forensik internal, pembaruan protokol distribusi logam mulia, dan penguatan sistem whistleblowing yang melindungi pelapor internal.

Masyarakat yang menaruh harapan pada Antam sebagai aset strategis bangsa menginginkan perusahaan ini menjadi mercusuar praktik bisnis yang bersih dan berwibawa. “Antam memiliki semua modal untuk itu rekam jejak panjang, kepercayaan pasar yang tinggi, dan kemenangan hukum yang memperkuat posisi moralnya,” pungkas Romadhon.

Exit mobile version