Bakar Ban di Polresta Bogor Kota, Mahasiswa Tolak UU Polri

oleh -141 views

BOGOR (Lead.co.id) – Suara perlawanan mahasiswa menggema dalam aksi unjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Polri. Dalam aksinya, mereka membakar ban bekas di depan Mapolresta Bogor Kota, pada Senin (15/6/2026).

Massa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa UT Bogor itu menyatakan bahwa, pengesahan UU Polri dinilai mengancam demokrasi dan memperbesar kekuasaan aparat.

Aksi yang dipimpin Korlap, Kennedy itu diwarnai orasi keras dan kecaman terhadap pemerintah serta DPR yang dianggap mengabaikan suara publik dalam pembentukan regulasi. Mereka menilai, lahirnya UU Polri menjadi ancaman serius bagi kebebasan sipil dan semangat reformasi yang selama ini diperjuangkan rakyat.

Baca :  Polresta Bogor Sebut HRS Tidak Kabur

Di hadapan aparat kepolisian, massa secara lantang menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kebijakan yang dinilai berpotensi membungkam kritik dan mempersempit ruang demokrasi. Mahasiswa menegaskan bahwa kampus tidak akan diam ketika kekuasaan dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.

Dengan membentangkan spanduk dan menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara, massa menegaskan aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan bahwa rakyat masih mengawasi setiap kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi.

Penulis : Surya Sp