Bawa Sajam, Remaja di Parung Diamankan Polisi

oleh -354 views

BOGOR (Lead.co.id) – Seorang remaja telah diamankan Polisi karena membawa senjata tajam (Sajam) saat menghentikan mobil di jalan raya Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/9) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat personel Polsek Parung sedang melakukan Patroli. Polisi mendapati lima orang remaja hendak menghentikan kendaraan untuk menumpang, salah satunya membawa sajam.

Atas kejadian itu, polisi berhasil menangkap remaja berinisial RAE (16), sementara keempat lainnnya berhasil melahirkan diri.

“Kami yang melakukan penangkapan berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis pedang, yakni RAE,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, pada Jumat (30/9/2022).

Baca :  Amankan Pencuri Kotak Amal, Remaja di Bogor Dianiaya

Saat ini, RAE sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Parung. Diduga para remaja tersebut akan menggelar aksi tawuran.

“Mengantisipasi terjadinya aksi tawuran remaja yang saat ini marak terjadi, kami akan terus meningkat kegiatan patroli di jam-jam rawan,” ungkap Kapolsek.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi aksi tawuran agar segera menginformasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.