BOGOR (Lead.co.id) – Badan amil zakat nasional baznas kota Bogor sudah melakukan beberapa kajian untuk bisa menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun 2023 ini sebesar Rp 45.000.
Untuk itu saat ini Baznas Kota Bogor juga melakukan percepatan agar masyarakat dapat menyalurkan zakat infaq dan shodaqoh di bulan Ramadan ini dengan menggelar gerai pengumpulan zakat fitrah infaq dan shodaqoh di berbagai upz masjid sekolah bahkan di pusat perbelanjaan.
Komisioner Baznas Kota Bogor Moh Nurdat mengatakan saat ini masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrah sebesar 45.000 untuk periode Ramadan 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi.
“Semua pengumpul zakat fitrah sudah siap untuk menerima zakat dari masyarakat untuk nantinya disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan peruntukan dalam ketentuan tuntunan agama Islam,” jelasnya, pada Rabu (12/4/2023).
Sementara itu pengumpulan zakat fitrah juga berlangsung dari lembaga amil zakat albumyan yang juga menerima zakat infaq dan shodaqoh dari masyarakat selama bulan Ramadan.
Direktur lembaga amil zakat Albunyan Imam Saputra menjelaskan masyarakat harus bisa mempercayakan pengelolaan zakat fitrah kepada lembaga yang sudah terverifikasi sehingga bisa terpercaya dalam penyaluran zakat infaq dan shodaqoh di bulan Ramadan.
“Transparansi dari semua lembaga amil zakat termasuk pihaknya dan baznas kota Bogor menjadi salah satu bagian untuk ketenangan para pemberi zakat agar bisa diterima kepada mereka yang berhak,” kata dia.
Hingga saat ini pengumpulan zakat fitrah masih terus berlangsung hingga nanti selesai bulan Ramadan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk membayarkan kewajiban di bulan Ramadan ini.

