BEM Se-Bogor Bakar Ban, Tolak Pengesahan KUHP

oleh -370 views

BOGOR (Lead.co.id) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor telah menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), di kawasan Istana Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, pada Senin (19/12/2022).

Dalam aksi itu, BEM se-Bogor menuntut pencabutan pasal pasal dalam KUHP yang bermasalah dan mengutuk tindakan represifi Kepolisian terhadap pengunjuk rasa.

Tampak aparat keamanan memblokade jalan jenderal Sudirman dengan kawat duri. Sementara, para demonstran membakar ban bekas dan berorasi menggunakan pengeras suara, serta membentangkan spanduk bertulis “Tolak KUHP Bermasalah”.

Baca :  Demo di Tugu Kujang, PMII Minta Hapus Pasal Bermasalah dalam RKUHP

Dalam orasinya, Koordinator aksi, Toto Wizaelani mendesak Presiden Republik Indonesia (RI) untuk mendengarkan suara rakyat dengan membatalkan KUHP yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Mendesak Presiden Jokowi untuk mendengarkan suara rakyat dan membuka mata dan telinga terkait permasalahan KUHP yang baru,” tegas Toto.