LEAD.co.id | Warga Kota Bogor melakukan aksi damai menolak larangan ziarah di depan TMP Dreded Kota Bogor, pada Rabu (12/5/2021). Kebijakan ini dinilai berdampak terhadap perekonomian warga di sekitar TMP Dreded, RW 08, Kelurahan Empang, Kota Bogor.
Warga menyebut, setiap tahun momentum ziarah lebaran di wilayah tersebut merupakan tradisi tahunan yang menguntungkan masyarakat sekitar, mulai dari pedagang, tukang parkir, hingga penjaga makam yang mendapat penghasilan dari para peziarah.
“Masyarakat yang akan ikut aksi menuntut dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk mengizinkan kegiatan ziarah lebaran,” kata Ketua Pemuda RW 08 Kelurahan Empang, Reyhan Prawira.
Pasalnya, sudah menjadi tradisi bagi umat islam di negeri ini menjelang hari raya idul fitri untuk berziarah ke tempat peristirahatan terakhir orang – orang terkasih yang mereka sayangi walau hanya sekedar untuk mencabut ruput liar yang tumbuh diatas gundukan tanah ber isikan tulang.
Masyarakat Kota Bogor, Khususnya di wilayah RW 08 Kelurahan Empang menolak kebijakan yang diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terkait larangan ziarah lebaran yang diberlakukan di Jabodetabekjur (Jakarat, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur).
Menurut Reyhan, kegiatan lebaran di wilayahnya tetap mematuhi protokol kesehatan yang diawasi oleh pengurus RT/RW, dan tokoh pemuda layaknya tempat wisata yang saat ini tengah beroperasi di tengah pandemi
Karenanya, warga menilai kebijakan ini sangat tidak adil jika dibandingkan dengan dibukanya tempat-tempat wisata dengan alasan untuk menumbuhkan perekonomian di masa pandemi.
“Jika ziarah lebaran tidak diizinkan justru akan melemahkan perekonomian masyarakat disini dan tidak sejalan dengan misi pemerintah di negeri ini untuk memulihkan ekonomi di negara Indonesia,” ucap Reyhan.
Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi

