Site icon LEAD.co.id

Berikut 9 OPD Penerima DBHCHT 2021 di Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, (LEAD.co.id) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan pada 2021 ini mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp64,5 miliar.

Kucuran dana sebesar Rp64,5 miliar itu akan dialokasikan kepada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astutik, mengatakan, kesembilan OPD tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker), Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

“Selain itu juga pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD Waru dan Bagian Perekonomian,” katanya.

Menurutnya, alokasi anggaran dana dari bagi hasil cukai hasil tembakau itu, diharapkan dapat terserap maksimal dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Sesuai dengan program pemerintah yaitu pada saat pandemi ini dengan prioritas bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, kami harapkan dana DBHCHT dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap perempuan berjilbab itu

Perempuan yang akrab disapa Astutik itu menjelaskan, besaran dana yang diterima dari tiap-tiap OPD tidak sama tergantung pemanfaatannya. Pemanfaatan dana di masing-masing OPD sangat bervariasi, dan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Dana dari DBHCHT ini, lanjut Astutik, penggunaannya ada 3 program. Pertama, untuk program bidang kesehatan sebanyak 25 persen. Kedua, untuk bidang kesejahteraan masyarakat itu sebanyak 50 persen yang dibagi 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku serta pelatihan-pelatihan 35 persennya untuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Untuk program ketiga, di bidang penegakan hukum sebesar 25 persen,” paparnya.

Untuk bidang kesehatan, kata Astutik, dikucurkan ke Dinkes dan RSUD Waru. Sedangkan untuk peningkatan kualitas bahan baku ada di DKPP sedangkan pelatihan pada DPMPTSP Naker. “Sementara untuk bantuan langsung tunai leading sektornya Bagian Perekonomian,” tandasnya.

 

Reporter: Kholisin Susanto

Editor: Moh Hasanuddin

Exit mobile version