Cafe Bajawa Ungkap Sulitnya Ngurus Izin Usaha di Kota Bogor

oleh -1,431 views
Bajawa Flores, Cafe, Cafe di Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Cafe Bajawa Flores mengaku baru memiliki surat Keterangan Rencana Kota (KRK) dari Dinas PUPR karena sulitnya untuk mengurus izin usaha di Kota Bogor.

“Kalau bisa dibilang surat KRK baru keluar Minggu lalu, sekarang sedang mengurus Amdal dan LH, dan baru PBG. Semua berkas sudah masuk ke PUPR Kota Bogor,” kata Pemilik Cafe Bajawa Flores, Frans saat dikonfirmasi, pada Kamis (3/11/2022).

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor menindak empat cafe atau resto yang belum mengantongi izin. Empat cafe tersebut yaitu Bajawa Flores, Mie Gacoan di Bogor Barat, Bogor Tengah dan Bogor Timur.

Baca :  Demo Ditunda, FOBB Ultimatum Lengkapi Izin Proyek Gene Bank

Frans mengaku dalam pengurusan izin di Kota Bogor dipersulit dan membutuhkan proses yang lama. Pasalnya, berkaitan dengan investasi usaha, maka pihaknya harus berjalan.

“Namun, dipersulit saat pengurusan surat izinnya yang cukup lumayan lama. Sebenarnya kalau di bilang kita ga ngurusin izin, engga juga,” ujarnya.

Karena itu, dia membantah telah menentang hukum atau aturan dengan tidak mengantongi izin.

“Kalau di permasalahkan kenapa sudah buka tanpa ada mengantongi izin, kita juga bisa berargumen dong. Tapi pasti kita tetap salah kalau seperti itu,” ucapnya.