BANDUNG (LEAD.co.id) – Sejumlah daerah di Jawa Barat telah mengubah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena kasus Covid-19 meningkat.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa, penerapan PJJ itu karena ada sebagian siswa yang terpapar Covid-19 di daerah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
“Maka sesuai dengan protap dalam SKB, jika muncul kasus seperti saat ini, PTM diubah menjadi PJJ selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah,” kata Uu dalam keterangannya, pada Rabu (2/2/2022).
Namun demikian, tidak semua menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang harus dievaluasi karena adanya kasus Covid-19. Adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para Bupati dan Wali Kota.
“Para Bupati / Wali Kota dapat mengambil langkah-langkah dan inovasi untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai Covid-19 di Jabar,” jelasnya.
Wagub Uu mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terkait pembelajaran tatap muka 100 persen menaati aturan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri bahwa, sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan syarat siswa dan guru harus sudah divaksin.
“Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya,” kata Uu.
Selain itu, siswa juga harus membawa minuman dan makanan sendiri, dan kantin sekolah tutup. UU telah meninjau protokol kesehatan di beberapa kabupaten dan kota termasuk Kota Bekasi telah berjalan dengan baik.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

