Site icon LEAD.co.id

Datangi DPRD, BEM Se-Bogor Minta Cabut UU Cipta Kerja

BOGOR (Lead.co.id) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor menggelar unjuk rasa untuk meluapkan kekecewaan atas disahkannya Perppu Cipta Kerja, bertempat di Gedung DPRD Kota Bogor, pada Senin (3/4/2023).

Dalam orasinya ini, mereka meminta kepada anggota DPRD Kota Bogor, agar aspirasinya bisa sampai ke Pemerintah Pusat untuk ditindak lanjuti. Puluhan mahasiswa tersebut ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

“Aspirasi ini kami sampaikan langsung ke perwakilan DPRD Kota Bogor, agar bisa dilakukan langkah kongkrit hingga pemerintah pusat, ” kata Koordinator BEM Se-Bogor Yuswan Yudistira kepada wartawan.

Dia menjelaskan, tuntutan yang disampaikan yaitu pencabutan Undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI. Pihaknya mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pengkajian ulang undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI.

“Ada tiga point’ yang disampaikan dari kami, kepada DPRD Kota Bogor, untuk dikaji kembali undang-undang tersebut,” jelas dia.

Selama ini, kata dia, masyarakat sudah resah dengan aturan cipta kerja, yang disahkan oleh lesgikatif, lantaran semua pasalnya secara tidak langsung merugikannya. Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan tidak pro rakyat, bahkan tidak rasional.

“Maka dari itu kami BEM Se Bogor turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan hari ini kepada DPRD Kota Bogor, dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak DPRD Kota Bogor,” ungkapnya.

Dia berharap, DPRD Kota Bogor terus konsisten dalam mengawal penolakan UU Cipta Kerja tersebut. Pihaknya mengaku akan menunggu hingga 1 X 7 hari ke depan untuk mendapat hasil yang baik.

Exit mobile version