BOGOR (Lead.co.id) – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Usaha Sumeru Menteng Amanah (KUSUMA) mendatamgi DPRD Kota Bogor untuk menyatakan penolakan rencana penggusuran lapak di Jalan Sumeru, Kelurahan Menteng, Bogor Barat tanpa relokasi dan solusi.
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Soetirsno di depan Gedung DPRD Kota Bogor, pada Kamis (13/8/2026). Menurutnya, para pedagang bukan menolak penataan, melainkan menolak kebijakan yang berpotensi memutus mata pencaharian rakyat kecil.
“Kami bukan kriminal, kami UMKM. Kami sadar tanah yang kami tempati bukan milik kami. Tapi jangan kemudian kami digusur begitu saja tanpa kejelasan tempat mencari makan. Pemerintah harus melihat kehidupan kami, bukan hanya melihat trotoar dan keindahan kota,” tegas Soetirsno di hadapan massa aksi.
Menurutnya, para pedagang selama ini tetap berusaha tertib, menjaga kebersihan dan menjalankan kewajiban yang berkaitan dengan retribusi. Karena itu, ia mempertanyakan langkah pemerintah yang justru menerbitkan Surat Teguran Kedua (SP2) yang mengancam pembongkaran lapak.
Soetirsno juga menyinggung kesepakatan sebelumnya antara pedagang, pemerintah kecamatan dan DPRD Kota Bogor terkait penundaan penertiban. Menurutnya, penerbitan SP2 menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut.
“Kalau pemerintah dan wakil rakyat sudah duduk bersama, sudah ada kesepakatan, kenapa sekarang muncul SP2? Jangan buat kesepakatan hanya untuk meredam kami, kemudian setelah massa bubar kesepakatan dilupakan. Ini menyangkut nasib manusia,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan apabila penegakan aturan hanya diarahkan kepada kelompok pedagang tertentu.
“Kalau memang aturan mau ditegakkan, tegakkan secara adil. Jangan ada tebang pilih. Jangan yang kecil terus yang ditertibkan, sementara yang lain dibiarkan. Kami menolak keras praktik seperti itu,” kata Soetirsno.
Dalam aksi tersebut, KUSUMA mendesak Wali Kota Bogor dan Camat Bogor Barat mencabut SP2 serta menghentikan rencana pembongkaran sebelum tersedia relokasi resmi yang sah, layak dan benar-benar siap digunakan. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Bogor memberikan kepastian hukum mengenai lokasi relokasi, meminta DPRD Kota Bogor memanggil dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait atas persoalan kesepakatan penundaan penertiban, serta mendesak Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dan tidak menjadikan aparat sebagai alat untuk menekan rakyat kecil.
“Kami siap dibina, kami siap ditata, tetapi kami tidak mau dibinasakan. Jangan cabut sumber kehidupan kami tanpa memberikan solusi. Kalau pemerintah ingin kota ini tertib dan indah, kami juga mau. Tetapi jangan keindahan kota dibangun di atas penderitaan rakyat kecil,” tegas Soetirsno.
KUSUMA memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan solusi konkret. Mereka menegaskan tidak akan menerima penggusuran sepihak tanpa kepastian tempat usaha dan jaminan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang.
“Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat. Kami datang bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk menuntut keadilan. Kalau pemerintah tetap memaksakan penggusuran tanpa solusi, kami akan terus berdiri dan memperjuangkan hak kami,” pungkas Soetirsno.
Surya Sp





