Site icon LEAD.co.id

Datangi Kota Bogor, Duta Besar Kanada Bahas Pengurangan Sampah Plastik

Pengurangan Sampah, Sampah Plastik, Sampah di Kota Bogor, Dubes Kanada

Wali Kota Bogor, Bima Arya saat menerima kunjungan Dubes Kanada dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik di ruang Paseban Sribima, pada Kamis, 11 Agustus 2022

BOGOR (Lead.co.id) – Kedutaan Besar (Kedubes) Kanada dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik mengunjungi Balai Kota Bogor untuk membahas program pengurangan sampah plastik.

Dubes Kanada untuk Indonesia, Nadia Burger dan Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira diterima Wali Kota Bogor, Bima Arya di ruang Paseban Sribima, pada Kamis (11/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Bima mengaku bangga karena pernah meraih Adipura saat di bangku sekolah. Untuk itu dia ingin mendapatkan Adipura kembali.

“Adipura bukan hanya penghargaan, tetapi tentang meningkatkan kualitas hidup, menyiapkan generasi selanjutnya,” kata Bima.

Untuk mewujudkannya dibutuhkan kolaborasi dengan semua pihak. Bima Arya menyatakan, kolaborasi dan konsistensi adalah hal terpenting dalam penanganan sampah.

Sementara itu, Tiza Mafira mengaku telah berkunjung ke Pasar Kebon Kembang untuk meninjau langsung program Pasar Bebas Plastik bersama Kedutaan Besar Kanada.

Program yang sudah diterapkan sejak 2021 itu telah mengurangi kantong plastik sebanyak 30 persen dan peningkatan konsumen yang membawa tas belanja sendiri hampir 20 persen.

“Tadi bu Nadia Burger mengunjungi pasar, melihat bagaimana pedagang di sana, tadi pengunjung beli beras, segala macam, tidak menggunakan kantong plastik,” kata Tiza.

Wali Kota Bogor menyatakan bahwa, pengelolaan sampah itu tidak bisa dilakukan sendiri, harus melibatkan banyak stakeholder termasuk dengan negara-negara lain.

Pemkot Bogor juga telah memberlakukan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik dengan program Pasar Bebas Plastik di pasar tradisional atau pasar rakyat di Kota Bogor.

Sebelumnya, kebijakan ini diterapkan di toko ritel modern dan pusat perbelanjaan yang diatur dalam Perwali Nomor 61 Tahun 2018.

“Di pasar tradisional memang agak berbeda tantangannya, karena berbeda tingkat ekonomi, latar belakang pendidikan,” jelas Buma.

Disamping itu, Kota Bogor juga memiliki model dalam penanganan sampah hingga unit terkecil, yakni RT dan RW yang menjadi ujung tombak.

“Kita ada Lomba Bogorku Bersih. Saya terinspirasi dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Sejak 2016 kami duplikasi di Kota Bogor,” kata Bima.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto menuturkan, langkah-langkah yang dilakukan ini tentu butuh dukungan dan konsistensi.

“Di negara Kanada tadi disampaikan, mereka mulai dari pemerintah pusat kemudian juga dari industri-industrinya juga memproduksi kantong yang memang bisa didaur ulang,” kata Denni.

Dia berharap, program seperti itu juga bisa dilakukan di Kota Bogor agar industri-industri ikut mendorong pengurangan sampah plastik. Sehingga, industri juga membuat kantong-kantong yang mudah terurai oleh alam.

Exit mobile version