Demo Ditunda, FOBB Ultimatum Lengkapi Izin Proyek Gene Bank

oleh -128 views

BOGOR (Lead.co.id) – Gelombang aksi yang sedianya mengguncang kawasan RS Marzoeki Mahdi dan Balai Kota Bogor, pada Jumat 26-6-2026, urung digelar. Bukan karena tuntutan mereda, melainkan setelah Pemerintah Kota Bogor memfasilitasi audiensi antara Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), PT Brantas Abipraya, Kementerian Kesehatan RI, serta sejumlah perangkat daerah.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bogor itu dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor Hidayatulloh, unsur Satpol PP, Dinas PUPR, jajaran PT Brantas Abipraya, serta perwakilan sembilan organisasi yang tergabung dalam FOBB.

Dalam forum tersebut, PT Brantas Abipraya menjelaskan pembangunan Gene Bank merupakan proyek laboratorium milik Kementerian Kesehatan RI yang akan difungsikan sebagai pusat penelitian penyakit dan pengembangan riset kesehatan nasional. Pihak perusahaan juga menyatakan siap membangun komunikasi dengan masyarakat agar proyek strategis nasional tersebut berjalan aman dan kondusif.

Baca :  Pekerja Bangunan Meninggal Akibat Tertimpa Material Proyek SDN Gudang

Di sisi lain, tekanan terhadap proyek Gene Bank justru semakin menguat. FOBB menegaskan tidak menolak pembangunan, namun menolak apabila proyek tetap berjalan sementara seluruh persyaratan administrasi dan perizinan belum dipenuhi.

Ketua FOBB, Umar Dani, menegaskan status Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan aturan hukum.

“Kami mendukung Gene Bank karena ini bisa menjadi kebanggaan Kota Bogor dan membuka lapangan pekerjaan. Tapi jangan mentang-mentang membawa nama PSN, lalu aturan dianggap bisa dikesampingkan. PBG, Andalalin, dan seluruh perizinan wajib dipenuhi. Negara ini negara hukum, semua harus tunduk pada aturan,” tegas Umar.

Selain menyoroti legalitas proyek, FOBB juga meminta PT Brantas Abipraya meningkatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setelah adanya temuan pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Baca :  Ada Penolakan, Bogor Intelectual Network Tegaskan Dukung Revitalisasi GOR Pajajaran

Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan. PT Brantas Abipraya akan menyampaikan kepada manajemen terkait permintaan penghentian sementara pekerjaan hingga persoalan perizinan memperoleh kepastian. Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR dan Satpol PP juga akan mengawal proses penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pihak kontraktor diminta segera memperbaiki penerapan standar K3 di lokasi proyek.

FOBB juga melontarkan ultimatum. Jika hasil audiensi tidak ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah maupun pihak pelaksana proyek, mereka memastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Hari ini kami menghormati langkah Pemkot yang membuka ruang dialog. Tapi kalau komitmen ini hanya berhenti di ruang rapat tanpa tindakan nyata, kami akan kembali. Bahkan kami meminta pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh legalitasnya benar-benar tuntas,” katanya.

Baca :  Habis Kontrak, Proyek Trotoar Keliling BMC Belum Selesai Dibangun

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto menjelaskan penindakan terhadap proyek harus mengikuti tahapan administrasi yang berlaku. Menurutnya, Dinas PUPR telah dua kali melayangkan surat teguran dan akan menerbitkan teguran ketiga sebelum penanganan dilimpahkan kepada Satpol PP.

“Setelah tahapan teguran dari PUPR selesai, barulah dilimpahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Andri.

Audiensi memang meredam aksi hari itu, namun belum meredam polemik. Kini sorotan publik tertuju pada komitmen pemerintah dan pelaksana proyek dalam menuntaskan seluruh perizinan. Bagi FOBB, proyek strategis nasional tetap harus berdiri di atas kepastian hukum. Jika komitmen yang disampaikan dalam audiensi tidak diwujudkan, jalanan dipastikan kembali menjadi ruang bagi masyarakat untuk menagih janji pemerintah.

Surya SP