BOGOR (Lead.co.id) – Puluhan massa dari Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan gratifikasi, di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Aksi jilid 2 itu dilakukan sebagai bentuk komitmen AMBB untuk mengawal kasus gratifikasi yang melibatkan pimpinan KPU Kota Bogor. Pihaknya menilai, kasus tersebut melibatkan oknum pompinan KPU dengan Pasangan Calon (Paslon).
“Dugaan gratifikasi di tubuh KPU ini kami menduga melibatkan seluruh komisioner, PPK, PPS dan beberapa paslon,” kata Ramadhan selaku koordinator lapangan (Korlap) kepada awak media.
Dalam aksinya, AMBB mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke semua pihak yang terlibat. Pasalnya, kasus tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
“Karena masalah ini kami nilai merupakan masalah besar karena dilakukan dengan terstruktur dan sistematis,” kata Ramadhan dalam pernyataannya.
Kasus tersebut telah diselidiki oleh pihak Kepolisian dengan memeriksa Badan Adhoc penyelenggara Pemilu. AMBB menyatakan, kasus tersebut harus diungkap dan segera ditetapkan tersangka.
“Jangan sampai APH ikut kongkalingkong dengan para penjahat demokrasi. karena sungguh disayangkan sudah beberapa minggu ini belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan,” kata dia.
Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2025), AMBB juga telah melakukan unjuk rasa di lokasi dan tuntutan yang sama. Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pihak aparat keamanan.





