BOGOR (LEAD.co.id) – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara (Gemppar) melakukan demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bogor, pada Jumat (3/12/2021). Mereka mempersoalkan pembelian dan pemanfaatan reservoir oleh Perumda Tirta Pakuan yang belum maksimal.
Koordinator lapangan, Muhamad Fachri mempersoalkan pembelian dan pemanfaatan lahan reservoir milik Perumda Tirta Pakuan di Kabandungan, Kecamatan Tamansari dan di Jabaru yang sampai saat ini belum dimaksimalkan.
Padahal, proyek tersebut menelan anggaran miliyaran rupiah untuk proses pembelian dan pembangunan lahan tersebut. Untuk itu, dia meminta penegak hukum menyelidiki adanya potensi kerugian negara.
“Ya untuk itu kami meminta kepada penegak hukum melakukan penyelidikan karena kita melihat ada potensi kerugian negara yang berasal dari tindakan-tindakan nepotisme yang kita duga oknum-oknum pejabat perusahaan Perumda Tirta Pakuan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan, seharusnya proyek pengadaan dan pemanfaatan lahan reservoir tersebut dilaporkan kepada publik. Namun, kata dia, fakta di lapangan belum terjadi, sampai saat ini masih ada permasalahan yang belum diketahui masyarakat luas.
“Makanya dalam tuntutan kami hari ini, meminta Wali Kota Bogor untuk memeriksa dan mengevaluasi kinerja direksi atau mencopot apabila tidak segera memperbaiki permasalahan-permasalahan di reservoir, dan informasi keterbukaan publik,” tegasnya.
Fachri juga mengatakan, laporan pertanggung-jawaban direksi Perumda Tirta Pakuan belum sepenuhnya terpublikasi. Padahal, itu menjadi suatu kewajiban, bahkan amanah Peraturan Daerah Kota Bogor No 21 Tahun 2019 tentang Perumda Tirta Pakuan.
“Ya di pasal 70, direksi wajib mempublikasikan laporan keuangannya secara keseluruhan kepada masyarakat, baik itu di sosial media ataupun website resminya. Nah, hari ini kita minta itu tidak ada,” ungkapnya.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

