Site icon LEAD.co.id

Demo RKUHP, Mahasiswa Cekcok dengan DPRD Kota Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Puluhan mahasiswa dari Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor menggelar demonstrasi terkait RKUHP, di sekitar Istana Kepresidenan Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, pada Selasa (12/7/2022).

Para mahasiswa dihadang petugas menggunakan kawat berduri di Jalan Jenderal Sudirman. Setelah berorasi di atas mobil komando, para mahasiswa melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kota Bogor.

Sempat terjadi ketegangan saat tiba di depan Kantor DPRD Kota Bogor. Tampak para mahasiswa membakar ban dan terlibat adu mulut dengan salah satu anggota DPRD.

Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Para mahasiswa itu juga membentangkan spanduk bertulis “Hukum Bukan Alat penindas, UIKA Geruduk Istana, Tolak RKUHP”.

Korlap Aksi, Ari Jamhari mengatakan, mahasiswa mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draft RKUHP dan menjunjung tinggi partisipasi publik.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk menghapus pasal yang membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta menunda pengesahan RKUHP.

“Aksi ini kami lakukan untuk membatalkan pasal-pasal karet dan kontroversial, termasuk pencemaran nama baik pemerintah dan presiden,” kata Ari saat berorasi.

Setelah bernegosiasi, para mahasiswa kemudian diterima untuk beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi PAN, Safrudin Bima.

“Kami mengapresiasi anggota dewan yang sudah menerima kami hingga larut malam dan kami harap aspirasi kami ini bisa dibawa dan ditindaklanjuti,” ujar Alfath, salah satu mahasiswa.

Safrudin menyatakan menampung tuntutan para mahasiswa untuk diteruskan ke pimpinan DPRD. Dia juga menandatangani kesepakatan dengan mahasiswa terkait tuntutan tersebut.

“Tuntutan dan keinginan mahasiswa ini akan saya tampung dan saya bawa ke forum pimpinan agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Safrudin.

Exit mobile version