BOGOR (LEAD.co.id) – Pemerintah Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin membangun jalan desa kampung Cipeucang menggunakan anggaran Samisade (Satu Milyar Satu Desa). Samisade merupakan program unggulan Bupati Bogor, Ade Yasin untuk bantuan stimulus tiap Desa di Kabupaten Bogor.
“Bantuan Samisade tahun ini sebesar 1 milyar dipotong pajak, kami alokasikan untuk pembangunan jalan di Kampung Cipeucang dengan panjang 1500 meter x lebar 2 meter,” ungkap Kepala Desa Pasir Buncir, Yudi Hermawan kepada Tim LEAD.co.id, pada Rabu (7/7/2021).
Pembangunan infrastruktur ini dipimpin oleh TPK bersama LPM dan BPD. Petugas dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga ikut turun ke lokasi kegiatan.
Berdasar informasi yang dihimpun, sebanyak 114 desa yang diproyeksikan menerima bantuan keuangan desa pada tahun 2021. Namun hanya 54 desa yang lolos seleksi penerima program Samisade.
“Samisade ini tidak hanya di satu periode, tapi akan kami berikan setiap tahun,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong melalui keterangan pers.
Menurutnya, pada angkatan pertama ini, 54 desa di 14 kecamatan mulai mendapat distribusi bantuan keuangan sebesar 40 persen untuk tahap I. Sisanya (60 persen), akan dicairkan jika pemerintah desa mampu menyerap bantuan tahap I.
“Kalau pelaporan dan realisasi tahap I jeblok, untuk tahap II tidak akan cair. Ini anggaran tidak turun dari langit tapi dihasilkan dari pergeseran sejumlah anggaran termasuk dari pajak, retribusi dan lainnya,” terang Bupati.
Ade Yasin menyebutkan, ke 60 desa itu tidak lolos karena terlambat menyampaikan proposal pengajuan. Ia kemudian memberi tambahan waktu hingga akhir Juni agar bantuan keuangan bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021.
“Tapi untuk tahun depan, tidak ada lagi di anggaran perubahan, harus di APBD murni,” kata Ade Yasin.
Atas hal itu, Bupati mengingatkan kepala desa sebagai pengguna anggaran, agar tidak main-main dalam menggunakan bantuan keuangan Samisade. Dia tidak ingin ada kepala desa terjerat kasus hukum akibat program Samisade.
“Saya pastikan, semua aparat penegak hukum mengawasi penggunaan Samisade. Jadi jangan main-main. Belajarlah dari kepala desa yang terjerat hukum karena tidak transparan, tidak akuntabel dalam mengelola keuangan,” tandasnya.
Reporter: Nina Karningsih/ Egy
Editor: Aru Prayogi

