BOGOR (Lead.co.id) – Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah telah memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN) saat menghadiri peresmian sekretariat salah satu Partai Politik (Parpol).
Ketua Panwaslu Bogor Utara, Rasyid Ridho mengatakan, pemanggilan terhadap terlapor dalam hal ini Camat Bogor Utara itu atas dasar pelaporan dari Bawaslu Kota Bogor ke Panwaslu Bogor Utara.
“Yang jadi masalah ketika kegiatan itu diposting ke media sosial (instagram), jadi seolah-olah pemerintah meng-endorse partai politik tersebut,” ujar Ridho saat di Sekretariat Panwaslu Bogor Utara, pada Jumat (22/9/2023).
Seusai dimintai klarifikasi, kata Ridho, camat Bogor Utara selaku terlapor tidak tahu menahu terkait postingan tersebut. Terlapor baru tahu satu hari setelah ada kejadian atau setelah konfirmasi menanyakan kebenarannya.
“Jadi kejadiannya itu pada hari Sabtu atau sekitar dua pekan lalu, dan di hari Minggunya Pak camatnya tahu yang kemudian postingan tersebut di take down dan camat tidak tahu, karena admin IG kecamatan dipegang oleh humasnya,” jelas dia.
Ridho menuturkan, hasil dari klarifikasi yang disampaikan terlapor, selanjutnya akan dilakukan analisa dari hukumnya seperti apa, apakah dari undang undang tentang netralitas ASN atau lainnya.
“Tapi berdasarkan klarifikasinya, bahwa terlapor ini merupakan ASN yang diundang oleh panitia di dalam kegiatan tersebut,” beber dia.
Sementara itu pihak terlapor, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah mengatakan, kedatangannya ke kantor Panwaslu Bogor Utara untuk mengklarifikasi terkait dengan postingan di medsos Kecamatan.
“Hanya memastikan seperti apa dan terkait juga kenetralan seorang PNS. Tadi pun saya di sumpah juga di atas alquran dan saya pastikan bahwa saya netral,” ujar Riki di sekretariat Panwaslu Kecamatan Bogor Utara.
Dia menyampaikan, dari sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepadanya, hanya ada dua pertanyaan inti yaitu terkait kenetralan dan juga postingan di Medsos IG Kecamatan.
“Jadi admin medsos IG kecamatan hanya memposting terkait kegiatan-kegiatan saya di lapangan di saat hari itu, dan setiap kegiatan-kegiatan saya diposting setiap hari oleh admin. Hanya saja, pada waktu memposting kegiatan saya ketika menghadiri undangan peresmian sekretariat kantor dari salah satu parpol itu,” jelasnya.
Di saat hadir di kegiatan itu, kata Riki, pihak Panwaslu turut hadir dan semua kegiatan tidak ada masalah, termasuk admin mungkin menganggap biasa-biasa saja, makanya langsung diposting kegiatan tersebut.
“Saya ga hapal juga kenapa ini bisa ramai, dan kalau ini menimbulkan polemik atau jadi ramai dan sebagainya, saya sampaikan permohonan maaf, dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkas dia.





