Diduga Korupsi Pertambangan, Kamasta Minta KPK Periksa Bupati Konut

oleh -444 views
KPK, Logo KPK, Pemberantasan Korupsi,
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA (Lead.co.id) – Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Kamasta), Kismon Monierdin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin.

Hal itu terkait adanya dugaan korupsi pada Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor pertambangan senilai miliaran rupiah.

“Kamasta mencium aroma dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor pertambangan tahun 2018 hingga”, ujar Kismon di Jakarta, pada Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut Kismon menyampaikan mestinya pengelolaan DBH sektor pertambangan di wilayah Konawe Utara dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan sosial masyarakat sekitar area pertambangan. Namun yang terjadi jauh dari harapan.

Baca :  Dua Tersangka Kasus Normalisasi Sungai Malawili Jalani Pemeriksaan

Data realisasi DBH Sumber Daya Alam (SDA) Konawe Utara pada tahun 2021 yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berbeda dengan realisasi yang dipublis oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

“Kami menukan ada selisi yang cukup besar realisasi DBH yag disampaikan Pemda Konut dengan publis Kemenkeu, sehingga kamu menduga ada aroma korupsi didalamnya”, tuturnya.

Diketahui, DBH pertambangan merupakan penyumbang terbesar DBH SDA di Sultra, yakni sebesar 96,7 persen. Sementara itu, Kabupaten Konawe Utara adalah kabupaten yang memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) paling luas.