BIMA (LEAD.co.id) – Gerakan Mahasiswa & Pemuda Pro Rakyat (GEMPUR) Kamis siang (11/03/2022) lalukan aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambe.
Aksi yang dilatarbelakangi adanya pelanggaran kebijakan Kepala Desa (Kades) Tambe yang tidak berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) ini berbuntut pada pengawasan BPD, BUMDES dan lainnya.
Koordinator Lapangan Aksi, Emansyah menyebutkan, aksi ini untuk mendesak Kepada BPD untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara Kades Tambe.
“Kami menilai Kades Tambe telah melanggar larangan sebagai Kades dengan dugaan melakukan pungli dana bantuan Covid sesuai dengan Pasal 9 permendagri nomor 4 tahun 2016,” sampainya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendesak Camat Bolo agar segera mundur dari jabatannya karna tidak mampu melakukan tugas & tanggung jawabnya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Kades Tambe.
Gempur sebagai agen of control menolak segala macam kebijakan yang tidak pro terhadap demokrasi,” pungkasnya.
Kontributor : Permana
Editor : Aru Prayogi

