Site icon LEAD.co.id

Diskriminasi kepada Difabel, SDI Minta PT Grab Ditegur Keras

Diskriminasi, Difabel, SDI, PT Grab Indonesia

JAKARTA (Lead.co.id) – Sahabat Disabilitas Indonesia (SDI) meminta Komisi Nasional Disabilitas (KND) melayangkan somasi atau teguran keras terhadap PT Grab Indonesia karena diduga telah melakukan tindakan diskriminatif kepada salah seorang difabel tuli bernama Tonanda Putra saat mengikuti proses rekrutmen sebagai mitra layanan transportasi online.

Juru bicara sekaligus Presedium SDI, Zaldy Sonata mengatakan, permintaaan ini disampaikan secara terbuka sebagaimana keluhan korban yang viral di media sosial dan media nasional.

“Kami dari SDI melihat bahwa hal ini harus direspon cepat, SDI yang beranggotakan sekitar seribu delapan ratus warga penyandang Disabilitas merasa amat tersinggung dan mengecam keras tindakan tersebut,” Ujar Zaldy dalam keterangannya, pada Kamis (28/4/2022).

Ia menerangkan, tindakan oknum Grab Indonesia sangat kontradiktif dengan kebijakan nasional ramah pemunuhan hak penyandang disabilitas dan amanah undang-undang Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 2016. Penyandang Disabilitas serta penegasan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Apa yang kita ketahui dari hal ini sangat menyakitkan, dengan penuh pertimbangan rasanya perusahaan transportasi tersebut perlu diberikan terguran keras, ini sangat kontradiktif dikala bangsa ini tengah menghadirkan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Zaldy Sonata, yang juga menjabat sebagai juru bicara Perkumpulan Penyandang Disabilitas indonesia (PPDI) ini menambahkan, pihaknya tidak ingin lagi mengetahui adanya tindakan serupa terkait proses seleksi tenaga kerja dari perusahaan apapun, terlebih pemerintah pernah memastikan bahwasanya penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintahan.

“Sehingga ini harus dipahami, bahkan untuk menjadi PNS saja penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang sama oleh pemerintah, kami berharap hal ini bisa direspon cepat dan tidak terjadi lagi kasus serupa kepada insan-insan berkebutuhan khusus,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber, seorang difabel tuli bernama Tonanda Putra menyampaikan keluhannya atas tindakan diskriminatif oknum PT Grab Indonesia saat menggelar seleksi mitra Grab selama 26 April 2022.

Keluhan tersebut disampaikan Tonanda Putra bersama istrinya Amanda Farliany hingga viral yang disusul permohonan maaf dari pihak Grab pada Rabu, 27 April 2022.

Exit mobile version