JAKARTA (LEAD.co.id) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Jaringan Pemerhati Pertambangan Indonesia (DPN JAPPI) lakukan demonstrasi didepan Mabes Polri, Rabu (16/6/2021). Dalam aksi demonstrasi itu JAPPI memprotes adanya dugaan ilegal Mining yang dilakukan oleh PT. Astima Konstruksi (PT. ASKON) di desa Lamereru, Kecamatan Langkikima, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum DPN JAPPI, Akril Abdillah mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh JAPPI, pihaknya menemukan bukti-bukti yang diduga kuat PT. ASKON melakukan ilegal Mining.
“Kami menduga PT. ASKON telah melakukan kejahatan Illegal Mining secara TSM” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa PT. ASKON diduga telah melanggar UU No. 4 Tahun 2009 pasal 134 ayat (2) tentang mineral dan batubara (Minerba) serta UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, sehingga dengan dasar tersebut kami melaporkan PT. ASKON ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kedatangan kami ke Mabes Polri untuk meminta Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa dan menangkap Owner PT Aston serta Melakukan Police Line pada lokasi pertambangan PT. Askon atas dugaan kejahatan Ilegal Mining,”
Pihaknya juga mendesak turun langsung menyambangi tempat dugaan ilegal mining PT. ASKON yang dipimpin oleh Co Heynce dengan melakukan penambangan didalam koridor/cela.
“Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan police line pada lokasi petambangan PT. Askon dengan melibatkankan tim JAPPI untuk turun kelapangan,” pungkasnya.
Kontributor : Haqqi
Editor : Aru Prayogi

