LEAD.co.id | Anggota DPRD Pamekasan Fraksi PPP, Ali Masykur mendukung langkah para ulama dan sejumlah tokoh serta masyarakat yang melaporkan oknum pencatut foto kiai dalam dokumen izin UKL-UPL Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan ke Mapolres setempat, Selasa (25/8/2002).
Legislator PPP ini juga mengecam terhadap pengusaha nakal atau pengusaha yang mencatut nama kiai dan para ulama di Pamekasan dengan dalih supaya izinnya turun dan dikeluarkan.
“Ternyata faktanya, ulama yang bersangkutan merasa dirugikan dan hari ini rupanya beliau didampingi pengacaranya melapor ke Polres Pamekasan,” katanya.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait laporan pencatutan foto kiai tersebut.
“Ini sama saja merusak nama baik kiai, kami harap polisi menyelidiki dan menangkap pencatut foto kiai,” ucapnya
Lebih lanjut ia menyampaikan, jika dalam proses perjalanannya ini terbukti kalau oknum pengusaha tersebut mencatut foto tokoh ulama di Pamekasan, maka akan berakibat fatal.
“Dan, itu bisa dicabut izinnya,” terangnya.
Untuk diketahui, pelapor dalam hal tersebut yakni KH Ali Karrar Shinhaji. Sedangkan terlapor satu orang terlapor dalam lirik, dinas terkait, pemrakarsa, pihak KCM.
Hali itu berdasarkan laporan polisi nomor:LP-B/283/VIII/Tes.q.9/2020/Reskrim SPKT Polres Pamekasan, tanggal 25 Agustus 2020.

