LEAD.co.id | Pasar modal syariah kini kian melebarkan sayapnya. Dengan tujuan membantu sesama dan berbuat kebaikan, wakaf saham pun hadir menjadi salah satu produk yang cukup diminati oleh masyarakat. Mekanisme dari wakaf saham ini yaitu investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Perusahaan Sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola. Sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah. Sementara ini Dompet Dhuafa akan mengelola secara mandiri atas saham yang diterima sesuai rekomendasi dari perusahaan sekuritas. Jika nantinya jumlah saham sudah banyak dan perlu pengelolaan secara profesional, Dompet Dhuafa baru akan menggunakan jasa management investasi.
Pada peluncuran wakaf saham yang dihadiri oleh Hasan Fauzi Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Indra Christanto Presdir Panin Sekuritas, Arifin Purwakananta sebagai Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Thessalonica Winarto sebagai Direktur Philip Sekuritas Indonesia serta Ust. Izzudin Abdulmanaf, Lc, MA sebagai Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa.
Dompet Dhuafa menggandeng Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas sebagai dua sekuritas yang sudah terjamin terdaftar sebagai perusahaan Anggota Bursa Shariah Online Trading System (AB SOTS) yakni sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Pada peluncuran Wakaf Saham oleh Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas berkerja sama dengan Dompet Dhuafa memiliki peran penting sebagai memajukan ekonomi syariah Indonesia. Selain itu wakaf saham dapat juga menjadi pilihan alternatif untuk investor bisa berbagi melalui instrumen saham,” terang Bobby P Manullang sebagai GM Wakaf Dompet Dhuafa, Jumat (22/11/2019).
Saham syariah (yang akan diwakafkan) disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sedangkan, keuntungannya berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf. Pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham.
“Selamat kepada Dompet Dhuafa yang akan menjadi nazhir untuk wakaf saham yang telah berhasil meluncurkan pelayanan wakaf sahamnya. Dengan peluncuran wakaf saham maka pasar modal syariah tentu menjadi pasar modal yang tidak hanya menyediakan sarana untuk investasi di dunia saja tapi namun juga menyediakan sarana untuk amal jariyah dalam bekal kita di ke akhirat nanti. Potensi untuk pasar modal syariah ditambah juga dengan potensi wakaf produktif indonesia kami mencatat sangat besar dan mudah mudah ini langkah kita untuk pasar modal kita sumber wakaf yang potensial berdasarkan data kami 18 november 2019 jumlah saham syariah telah meningkat sebesar 76 % sejak 2011 , dari semula 237 saham menncapai 419 saham syariah atau berdominasi 63 % yang tercatat di BEI. Sekali lagi kami mengucapakan selamat kepada Panin Sekuritas, Philip Sekuritas Indonesia atas peluncuran pelayanan wakaf saham hari ini.” ucap Hasan Fauzi Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia
Diharapkan dengan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan perwakafan di Indonesia. Melihat masyarakat masih banyak yang berpaham bahwa wakaf hanya masjid, makam dan madrasah, kini wakaf bisa melalui saham. Serta ke depan Dompet Dhuafa bersama Sekuritas akan gencar mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat dari wakaf saham. (Red)

