Gas 3 Kg Langka, GMPRI Bogor: Berantas Mafia Gas LPG

oleh -287 views

BOGOR (Lead.co.id) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kota Bogor mengkritisi kelangkaan gas 3 kg yang terjadi belakangan ini. Kelangkaan ini muncul setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan gas melalui pengecer atau warung kecil.

Menurut GMPRI, kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat, karena tidak semua daerah memiliki pangkalan gas yang mudah diakses. Masyarakat harus antri berjam-jam untuk mendapatkan gas 3 kg, yang menyebabkan kesulitan tambahan.

“Kelangkaan gas ini disebabkan oleh regulasi yang tidak berpihak pada masyarakat. Kami menduga ada permainan oknum dan mafia gas yang turut memicu masalah ini,” ujar Riduan, Ketua DPC GMPRI Kota Bogor.

Baca :  Keluarkan Gas, Polisi Tutup Sumur di Parungpanjang

Riduan menambahkan, kebijakan yang mengharuskan masyarakat untuk membeli gas langsung ke pangkalan sangat memberatkan. “Masyarakat seharusnya tidak dibebani dengan kebijakan yang memberatkan mereka. Pemerintah tidak memahami kondisi yang dihadapi masyarakat bawah. Pembatasan distribusi gas 3 kg justru dapat memunculkan mafia baru yang dilakukan oleh oknum agen-agen yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

GMPRI mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi terkait kelangkaan gas 3 kg ini. “Kebijakan pembatasan distribusi gas 3 kg bukanlah solusi yang tepat untuk masyarakat saat ini. Larangan distribusi melalui warung kecil, ditambah dengan penyalahgunaan gas oleh oknum dan mafia, semakin menyengsarakan masyarakat. Masyarakat sudah hidup susah, ditambah lagi dipersulit untuk mendapatkan gas 3 kg,” ujar Riduan.

Baca :  Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas untuk Industri

Kelangkaan gas 3 kg, menurut GMPRI, tak lepas dari adanya dugaan permainan oleh oknum dan mafia gas. “Jika pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) tidak segera memberantas mafia gas, kelangkaan gas 3 kg akan terus berlanjut,” tambah Riduan.

Pemerintah pusat dan daerah diminta turun tangan menangani masalah ini. “Pemerintah dan Pertamina seharusnya memahami penyebab kelangkaan gas 3 kg. Di Kabupaten dan Kota Bogor, misalnya, banyak oknum mafia gas yang menyalahgunakan distribusi gas 3 kg, yang jelas berpengaruh terhadap kelangkaannya,” ungkap Riduan.

GMPRI mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam menangani penyalahgunaan gas 3 kg. “Berantas dan usut tuntas oknum-oknum yang menyalahgunakan gas 3 kg, supaya subsidi ini benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Riduan. (Surya Sp)