Site icon LEAD.co.id

Gelar Rakor, Pemkab & BPN Sorsel Bahas GTRA

SORONG (LEAD.co.id) – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Tahun 2021 bertempat diruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan (18/08/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, Wakil Bupati, Drs. Alfons Sesa, Sekda, Dance Nauw, Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Sorsel, Agustinus Palesang ,Asisten III Setda, H.M. Aris, serta sejumlah Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sorsel.

Dalam sambutanya Bupati menjelaskan, pemerintah terus mengambil langkah-langkah untuk membantu dan menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan pertanahan.

“Kita tidak menyadari bahwa tanah di Kabupaten Sorsel hampir sebagian besar dikuasai oleh negara seperti hutan lindung, hutan konsevasi dan sebagainya. Sehingga kita mengambil langkah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga masyarakat di Sorsel.

Menurutnya, sejauh ini masih juga terjadi permasalahan baik dari masyarakat dengan pemerintah ataupun masyarakat dengan pengusaha.

“Karena persoalan itu pemerintah berupaya untuk membentuk reformasi agraria sebagai solusi penyelesaian persoalan diantara warga dengan semua pihak, agar dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Reforma Agraria merupakan jawaban yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk penyelesaian tanah sehingga pembangunan didaerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorsel, Agustinus Palesang, S.SIT dalam sambutanya menjelaskan, Reforma Agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan tanah, pengolahan tanah dan kepemilikan tanah lebih cenderung untuk keadilan dan berkeadilan untuk keagrariaan ini.

“sebelumnya, Presiden RI telah memprogramkan dalam salah satu proyek strategi Nasional. Dalam reforma agraria telah dibentuk GTRA yang ada di wilayah tingkat pusat,provinsi dan tingkat kabupaten,” sampainya.

Menurutnya, ditahun 2021 ini GTRA dibentuk di Kabupaten Sorsel diharapkan dapat memberikan hasil dan dampak yang dicapai berupa penggunaan dan pemanfaatan tanah yang optimal dan lestari.

“Semoga adanya GTRA ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan yang terpenting yaitu kelestarian alam terjaga,” tutupnya.

Kedepan pihaknya akan melaksankan sejumlah kegiatan yaitu Pendaftaran Sistimatika Lengkap PTSL yaitu bagi pemukiman diberikan sertifikat gratis dan kegiatan Redistribusi Tanah ada 2 macam yaitu untuk pemukiman dan yang kedua adalah tanah masyarakat untuk pertanian.

Reporter : Dzul
Editor : Aru Prayogi

Exit mobile version