Gubernur Papua Setor 560 Miliar ke Tempat Perjudian

oleh -288 views

JAKARTA (Lead.co.id) – Berdasar laporan PPATK, Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga tidak hanya melakukan korupsi berupa gratifikasi senilai Rp 1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

“Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD dalam keterangan pers, pada Senin (19/9/2022).

Pernyataan Mahfud itu disampaikan dalam konferensi pers bersama KPK, PPATK, BIN, BAIS, dan Polri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta terkait kondisi di Papua usai Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca :  Demo di KPK, Mahasiwa Minta Periksa Bupati Konawe Kepulauan

Menurut dia, dugaan itu ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK telah memblokir rekening Enembe sebesar Rp 71 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan, pembekuan transaksi keuangan itu dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Menurutnya, mayoritas transaksi keuangan dilakukan oleh anak Enembe.

Dia juga menyampaikan, 12 hasil analisis itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca :  KPK Tahan Penyuap Mantan Sekretaris MA

“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp 560 miliar,” ungkap dia.

PPATK juga telah menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai sebesar 55.000 dolar AS. Selain itu, ditemukan adanya aktivitas perjudian oleh Enembe di dua negara.

“Ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK,” ungkapnya.

Terpisah, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membantah adanya uang Rp 560 miliar yang ditransfer ke rekening kasino.

Baca :  KPK Semakin Lemah, KAMMI Ragukan Komitmen Pemberantasan Korupsi

“Kasino itu tidak benar fantastis dengan jumlah besar itu saya sudah tanya beliau,” jelasnya.