BOGOR (Lead.co.id) – Warganet dihebohkan dengan aksi anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Tohawi yang menghadang truk tambang dengan duduk di tengah Jalan Raya Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/2/2022).
Aksi Politisi Partai Golkar itu pun ramai diperbincangkan di media sosial. Termasuk di akun Instagram Golkar Kabupaten Bogor dengan beragam cuitan dan komentarnya melihat aksi tersebut.
“Kenapa harus lewat jam segini, sudah jelas jam lewatnya ditentukan dari pukul 20.00 s.d. 05.00 WIB. Sudah banyak memakan korban dan termasuk membuat kemacetan dan kepadatan lalu lintas,” ucapnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Tohawi yang mengenakan batik bermotif coklat dengan celana panjang hitam itu duduk di tengah badan jalan. Sementara, di belakang Tohawi, terlihat sebuah truk tambang sedang berhenti.
Dalam video berdurasi singkat itu juga terlihat seorang pria berusaha mengajak Tohawi menghentikan aksinya menghadang truk tambang.
Usut punya usut, aksi Tohawi yang duduk di tengah jalan ini sebagai bentuk protes karena masih banyak truk tambang melintas di Jalan Raya Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan aturan lewat Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang yang hanya boleh melintas pada pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Sementara, saat peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pukul 10.00 WIB, yang merupakan batas larangan truk tambang melintas.
“Jam delapan sampai jam lima pagi tronton bolehnya. Kenapa jam segini lewat?, ini jelas melanggar perbup no 120 tahun 2021,” kata Tohawi.
Aksi anggota DPRD Kabupaten Bogor ini pun sempat menimbulkan kemacetan parah. Namun, tidak sedikit warga yang mendukung aksi tersebut.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

