Site icon LEAD.co.id

Hari Ibu, Polwan Kota Bogor Rilis Kasus Begal Payudara

Hari Ibu, Polwan Kota Bogor, Rilis Kasus, Begal Payudara

BOGOR (LEAD.co.id) – Jelang peringatan Hari Ibu, Polisi Wanita (Polwan) Polresta Bogor Kota merilis kasus “Begal Payudara” di Kota Bogor, pada Selasa (21/12/21). Perilisan kasus ini dilakukan bersama Sekda Kota Bogor, Kepala Kejari dan Kowad/Wara TNI.

Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni menyampaikan, kasus begal payudara tersebut terjadi di Jalan Lodaya, Kecamatan Bogor tengah, pada Senin (20/12) sekitar pukul 22.25 WIB.

“Saat korban lewat, tiba-tiba kendaraan roda dua lewat, namun tak disangka ternyata tangan pelaku mengarah kepada tempat yang tidak pantas dipegang,” ungkap Kompol Pahyuni saat konferensi pers di Stasiun Bogor.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Atas tindakan itu, korban dan temannya berteriak meminta tolong sehingga warga langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari dari korban, yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian,” ungkapnya.

Pahyuni mengatakan, atas perbuatannya, pelaku yang beralamat di Kabupaten Bekasi ini akan dikenakan Pasal 289 junto 281 ayat 1 KUHAP sangsi 9 tahun dan 2 tahun 8 bulan.

Sementara, untuk barang bukti yang disita adalah satu buah tas selendang warna hitam yang isinya lima buah kondom merk Durex, dua buah tisue magic dan satu (1) unit roda dua.

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version