Site icon LEAD.co.id

Hari ke-4 Pendaftaran Bacaleg, Parpol Masih Konsultasi

KPU Kota Bogor, Pemilu 2024, Tahapan Pemilu 2024,

KPU Kota Bogor telah resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif [File: Lead.co.id]

BOGOR (Lead.co.id) – Hingga hari ke empat pendaftaran calon legislatif di kota Bogor masih belum ada peminat dari partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Dalam tahapannya semua partai politik harus mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan berkompetisi menjadi anggota DPRD kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, hingga hari ke empat ini partai politik masih melakukan konsultasi ke helpdesk KPU Kota Bogor yang dibuka setiap hari.

Petugas penghubung (LO) dari partai politik berkonsultasi terkuat mekanisme pendaftaran bakal Calon Legislatif ke KPU untuk mengikuti kontestasi pemilu 2024.

“KPU Kota Bogor masih menunggu pendaftaran bakal Calon Legislatif sesuai jadwal pada 1-14 mei 2023,” ujar Samsudin kepada awak media, pada Kamis (4/5/2023).

Nantinya, KPU Kota Bogor akan menerima pendaftaran bakal Calon Legislatif itu untuk dilakukan verifikasi, kemudian disusun menjadi daftar calon sementara atau DCS, dan pada akhirnya akan menjadi daftar calon tetap atau DCT pada 3 November 2023.

“Setelah menjadi DCT, para caleg akan berkampanye Selama 75 hari, dan akan dipilih dengan cara dicoblos pada tanggal 14 Februari 2024,” tutup Samsudin.

Exit mobile version