BOGOR (Lead.co.id) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi di lingkungan Pemkab Bogor, pada Senin (31/8/2026) lalu.
“Pengamanan yang semestinya menjamin keamanan dan ketertiban justru dinilai berlebihan dan berpotensi mencederai hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” kafa Fadhlan Nurfaqih, korlap aksi HMI Cabang Bogor, pada Kamis, 3 September 2026.
Menuritnya, aksi demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, aparat seharusnya menjalankan fungsi pengamanan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, proporsional, dan menghormati hak-hak peserta aksi.
“Tindakan represif terhadap massa aksi tidak dapat dibenarkan hanya dengan alasan pengamanan apabila dilakukan secara berlebihan dan mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kebebasan berpendapat,” tegas dia.
HMI Cabang Bogor menilai bahwa, pola pengamanan semacam itu justru memperlihatkan adanya persoalan serius dalam cara aparat memandang gerakan mahasiswa. Mahasiswa bukan musuh negara dan bukan ancaman keamanan.
“Mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sipil yang memiliki hak untuk mengkritik, mengawasi, dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Kritik yang disampaikan melalui aksi demonstrasi tidak seharusnya dibalas dengan tindakan yang mengintimidasi ataupun kekerasan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, HMI Cabang Bogor mendesak Kapolres Bogor agar mengevaluasi dan nemeriksa tindakan personel yang terlibat dalam pengamanan aksi di Pemkab Bogor. Selain itu, HMI juga meminta agar menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa yang menjalankan aksi secara damai dan konstitusional.
Pihaknya juga meminta Pemkab Bogor dan aparat keamanan membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang demokratis dan terbuka.





