HMI Peringatkan kenaikan Gaji Fantastis DPRD Kota Bogor, Bisa Picu Gejolak

oleh -353 views
Anggota DPRD, Plesiran ke Luar Negeri, DPRD Kota Bogor
Kantor DPRD Kota Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 21 Tahun 2025 yang mengatur besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Bogor hingga miliaran rupiah per tahun mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor.

Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Kota Bogor 2025-2026, Azmi Mustopa, menyatakan bahwa meskipun kebijakan ini sah secara hukum karena mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 18 Tahun 2017, bukan berarti kebijakan tersebut otomatis bisa diterima oleh masyarakat.

Baca :  Ramadhan Action HMI Komisariat Ilmu Kesehatan, Aksi Nyata untuk Kemanusiaan

“Legalitas formal memang terpenuhi, tetapi sah di atas kertas belum tentu sejalan dengan rasa keadilan publik. Menggaji anggota DPRD hingga lebih dari Rp 1 miliar per tahun terasa kontras dengan kondisi pelayanan publik di Kota Bogor yang masih penuh keluhan,” ujar Azmi dalam keterangannya, pada Jumat (12/9/2025).

Azmi menyoroti bahwa komponen terbesar penghasilan DPRD berasal dari tunjangan rumah dan transportasi yang mencapai hampir 80 persen dari total paket. Menurutnya, kebijakan terkait APBD semestinya dibuat secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.

“Masyarakat masih menghadapi kemacetan, banjir musiman, dan hal lainnya. Pertanyaannya sederhana, apakah kinerja legislasi DPRD udah maksimal? Apakah produk-produk kebijakan mereka udah bener-bener menjawab kebutuhan masyarakat? Jika belum, maka kebijakan ini patut dikritisi.” Tegasnya.

Baca :  HMI Kota Bogor Terjunkan Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19

Ia juga menekankan perlunya evaluasi kinerja DPRD dan menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan polemik yang berkepanjangan jika tidak ada klarifikasi dan transparansi dari pemerintah.

“Ini jelas-jelas ketimpangan antara rakyat dan wakilnya, jangan main api! kami mendesak untuk segera evaluasi dan koreksi sebelum gejolak sosial meledak.” pungkasnya