Site icon LEAD.co.id

Indonesia Kecam Penyerbuan Pasukan Israel di Kompleks Al Aqsa

Pemerintah Indonesia, Penyerbuan Israel, Pasukan Israel, Kompleks Al Aqsa, Al Aqsa, Palestina, Israel Vs Palestina

YERUSALEM (Lead.co.id) – Pemerintah Indonesia mengecam penyerbuan pasukan Israel terhadap warga Palestina di komplek Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, pada Jumat (15/4/2022). Setidaknya, 158 warga Palestina terluka dan ratusan lainnya ditahan.

“Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap Warga Palestina di komplek Masjid Al-Aqsa (15/4), yang memakan korban jiwa dan luka-luka,” kata Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam situs resminya.

Mengutip Al-Jazeera, penyerbuan polisi Israel itu dilakukan pada hari Jumat, ketika ribuan jemaah berkumpul di masjid untuk sholat subuh. Polisi menembakkan gas air mata dan granat kejut, sementara warga Palestina melawan dengan melempar batu.

Polisi Israel mengatakan, setidaknya 300 warga Palestina telah ditangkap selama eskalasi terbaru. Namun, sumber-sumber Palestina menyebut jumlah 400 yang ditangkap.

Tindakan pasukan Israel itu untuk membubarkan sisa kerumunan “kekerasan” di akhir sholat subuh. Mereka masuk untuk membubarkan kerumunan setelah sekelompok orang Palestina melemparkan batu ke arah ruang doa Yahudi di Tembok Barat.

Smentara itu, layanan darurat Bulan Sabit Merah Palestina mengaku telah mengevakuasi sebagian besar korban luka ke rumah sakit. Namun, pasukan Israel menghalangi kedatangan ambulans dan paramedis ke masjid ketika puluhan jemaah yang terluka masih terperangkap.

Najwan al-Samri dari Al Jazeera mengatakan, polisi Israel menyerbu kompleks masjid tanpa alasan dan menyerang jemaah di dekat ruang sholat Qibly setelah sholat subuh.

Dia menambahkan, eskalasi itu terjadi ketika kelompok-kelompok Yahudi sayap kanan menyerukan penggerebekan terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa selama liburan Paskah Yahudi, dan persembahan hewan kurban di halamannya, yang belum pernah terjadi sejak zaman kuno.

Merespons itu, kepresidenan Palestina menyataan bahwa, penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsha oleh polisi Israel adalah “perkembangan berbahaya” dan “deklarasi perang”.

Dia menambahkan, orang-orang Palestina tidak akan mengizinkan pasukan pendudukan Israel dan pemukim Yahudi untuk mengambil alih situs suci, dan meminta masyarakat internasional untuk “mengakhiri agresi Israel”.

Merespons itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI mengecam keras tindakan aparat keamanan Israel. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih di Masjid Al Aqsa pada bulan suci Ramadan.

“Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan,” kata Kemlu RI.

Exit mobile version