CIREBON (Lead.co.id) – Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melayangkan somasi terhadap Bupati Cirebon atas kelalaian dalam penyelenggaraan jalan raya.
Dalam keterangannya, Ketua Umum Ikatan Mahasis Cirebon Indonesia, Rizki Akbarianto Binas Samudra mengatakan bahwa, somasi itu dilayangkan lantaran maraknya kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, persoalan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon berdasarkan UU No 34 Tahun 2026 Tentang Jalan dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Oleh karena itu, Pengurus Pusat IMCI mendesak Bupati Cirebon untuk segera melakukan perbaikan yang signifikan terhadap kerusakan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Apabila tidak ada tindakan PP IMCI akan segera melayangkan gugatan kepada Pengadilan Negeri Sumber dan/atau Ombudsman RI melawan Bupati Cirebon,” pungkasnya.

