Janji Pramono Terwujud: Dana Operasional RT/RW Siap Mengalir dari Akar

oleh -297 views

Jakarta, – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menandatangani regulasi pencairan Dana Operasional RT/RW yang akan mulai bergulir pada Oktober 2025. Kebijakan ini menandai terealisasinya salah satu janji kampanye Gubernur Pramono Anung dalam Pilkada 2024, sekaligus menjadi tonggak awal memperkuat kerja pemerintahan dari tingkat paling bawah.

Selama ini pengurus RT menerima Rp2 juta dan RW Rp2,5 juta per bulan, sebuah angka yang dianggap tidak sebanding dengan beban kerja lapangan. Dalam berbagai kesempatan, Pramono berkomitmen ingin menggandakan jumlah tersebut, namun hingga hari ini belum diumumkan secara rinci angka final kenaikannya. Ia hanya menyampaikan bahwa proses pencairan akan dilakukan pada awal kuartal keempat 2025, setelah proses verifikasi dan registrasi selesai.

Ketua Umum Jaringan Masyarakat Madura Jakarta (JAMMA), Edi Homaidi, menyebut regulasi ini sebagai wujud pengakuan negara terhadap kerja sosial pengurus lingkungan. “Dana operasional bukan gaji, tapi bentuk penghargaan atas dedikasi menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan warga,” kata Edi, Rabu (23/7) di Jakarta.

Baca :  Hari Tani Nasional: Jakarta Siap Jadi Hub Pemasaran Produksi Pertanian Nasional

JAMMA, menilai keputusan ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Edi juga menekankan bahwa tantangan ke depan adalah memastikan dana tidak hanya cair, tetapi juga tepat guna. Dan mendorong sistem pencairan langsung ke rekening pengurus tanpa perantara kelurahan atau kecamatan, agar tidak terjadi keterlambatan dan penyalahgunaan. “Kalau bisa cepat dan transparan, warga pasti percaya,” tegasnya.

Dukungan atas program ini juga datang dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Fraksi Demokrat-Perindo, Dina Manyusin, menyatakan bahwa usulan kenaikan 25 persen dalam RAPBD Perubahan 2025 masih belum cukup. Ia mendorong agar nominalnya ditingkatkan lebih besar lagi dalam RAPBD 2026, mengingat pengurus RT/RW turut menangani program sosial, mitigasi bencana mikro, hingga edukasi kesehatan di komunitas masing-masing.

Baca :  Tiga BUMD di Jakarta Paparkan Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik

JAMMA berharap, pencairan ini diikuti pelatihan manajemen keuangan dan pengawasan berbasis komunitas. “Kita ingin program ini berdampak langsung. Jangan sampai dana turun tapi tidak memperkuat fungsi sosial pengurus, tentunya kami siap menjadi mitra pengawasan warga, termasuk mendorong pelaporan daring yang bisa diakses publik,” ujar Edi.

Edi juga menyoroti pentingnya membangun sistem pelaporan digital. Ia mencontohkan hasil studi bandingnya ke Amerika Serikat, di mana warga bisa mengakses transparansi dana lingkungan secara real time. “Kita bisa belajar dari luar, tapi dengan sentuhan lokal: sederhana, terbuka, dan langsung bisa dicek warga,” terangnya.

Baca :  Ombudsman Sampaikan Laporan Masyarakat Jakarta Selama Tahun 2021

Selain pengawasan, JAMMA meminta agar kebijakan ini menjadi preseden baik untuk reformasi tata kelola pemerintahan lokal. “Ini bukan sekadar pencairan dana. Ini adalah sinyal bahwa Pemprov DKI ingin memperkuat demokrasi dari tingkat paling dasar,” ucap Edi.

Sebagai organisasi masyarakat yang fokus menyuarakan aspirasi warga Jakarta, JAMMA menyatakan siap mengawal program ini dari hulu ke hilir. “Kami akan pastikan, dana ini tak hanya sampai, tapi juga terasa manfaatnya,” pungkasnya.

Dengan dimulainya proses pencairan Dana Operasional RT/RW pada Oktober 2025, Jakarta sedang membuka era baru: sebuah kota yang bukan hanya tumbuh dari pusat, tapi bergerak naik dari akar. Sebuah langkah kecil yang bisa menjadi perubahan besar—jika dijaga bersama.