Oleh : Rendy D Maulana
Rasanya baru kemarin kita merayakan media sosial sebagai arena baru bagi kebebasan berekspresi. Sekarang? Kita semua terjebak dalam pusaran yang kita sebut viralitas. Sebuah konten apakah itu keluhan, tuduhan, atau kabar burung meledak dalam hitungan jam, menuntut perhatian, dan yang paling parah, menuntut penghakiman instan. Inilah tirani algoritma, dan kita, sayangnya, adalah budak-budaknya yang patuh.
Masalahnya bukan lagi soal suka atau tidak suka. Masalahnya adalah: kenapa kita membiarkan sensasi merampas akal sehat dan keadilan kita?
Logika Kita Kalah Cepat dari Amarah
Coba jujur: kenapa berita yang paling bernuansa dan membutuhkan pemikiran sering kali sepi like? Karena algoritma tidak mencari kebijaksanaan; mereka mencari kemarahan dan kejutan.
Para peneliti Vosoughi, Roy, dan Aral (2018) pernah membuktikan dalam jurnal Science bahwa informasi palsu menyebar “lebih cepat, lebih dalam, dan lebih luas” dibandingkan informasi yang benar. Kenapa? Karena informasi palsu didesain untuk memancing emosi tinggi sebuah mekanisme survival digital yang membuat kita harus segera bereaksi.
Ini yang membuat diskursus publik kita rusak. Isu-isu rumit dipaksa disederhanakan menjadi headline atau meme yang bisa dimengerti dalam dua detik. Kita semua jadi malas berpikir. Kita terbiasa menerima asupan infotainment, seperti yang dikritik oleh Neil Postman puluhan tahun lalu, padahal itu hanya “kebisingan informasi” yang membuat kita semakin jauh dari solusi. Kita lebih peduli pada siapa yang paling marah, bukan siapa yang paling benar.
Jangan Biarkan Jempol Jadi Hakim Agung
Lalu ada masalah krusial tentang keadilan. Viralitas telah mempopulerkan apa yang kita sebut “Pengadilan Publik.”
Seseorang dituduh (seringkali tanpa bukti kuat), netizen marah, dan dalam semalam, orang itu dipecat, diboikot, atau hancur reputasinya. Tak peduli proses hukum; tak peduli praduga tak bersalah. Semua itu kalah telak dengan kecepatan share dan outrage yang bergelora.
Ini bentuk hukuman sosial tanpa proses yang adil. Seperti yang dikaji oleh beberapa ahli etika dan hukum, hukuman yang dijatuhkan massa ini seperti cancel culture seringkali tidak proporsional dan tidak dapat ditarik kembali. Kita, dengan jempol kita sendiri, telah menjadi hakim, juri, sekaligus algojo yang tidak perlu repot-repot memanggil saksi. Kita menciptakan lingkungan di mana institusi publik dan perusahaan lebih takut pada kemarahan netizen daripada pada kebenaran. Bukankah ini berbahaya bagi sistem peradilan kita?
Etika yang Terkuras di Layar Kaca
Viralitas juga menguras etika kita dalam dua cara yang menyedihkan:
Pertama, kita jadi pendemo online yang mager (malas bergerak). Kita merasa telah berbuat baik hanya dengan me-retweet dan menyatakan “Aku juga marah!” Ini yang disebut Aktivisme Malas (Slacktivism). Kita memperoleh ilusi partisipasi tanpa harus keluar uang, tenaga, atau komitmen. Sosiolog Malcolm Gladwell pernah mengkritik ini: gerakan sosial yang sejati membutuhkan komitmen yang kuat, bukan sekadar klik yang lemah.
Kedua, kemarahan kita seringkali hanya pertunjukan. Kita share kisah sedih atau marah karena kita ingin orang lain melihat betapa bermoralnya kita (virtue signaling). Crockett (2017), seorang peneliti psikologi, menyoroti bagaimana perilaku berbagi konten moral yang kuat ini lebih didorong oleh keinginan untuk meningkatkan citra diri ketimbang niat tulus untuk beraksi. Kita menjual kemarahan kita demi validasi sosial.
Sudah Waktunya Kita Matikan Otomatisasi
Kita tidak bisa membuang internet, tetapi kita bisa menghentikan kebiasaan otomatisasi kita. Jika kita ingin mengambil kembali kendali, setiap individu harus menerapkan Etika Digital yang keras. Saat melihat konten emosional, pertanyaan wajib kita harusnya: “Apakah ini benar, atau hanya viral?”
Prioritaskan verifikasi di atas kecepatan. Utamakan nuansa di atas simplifikasi. Dan yang paling penting: Mari kita hentikan kebiasaan menjadikan kemarahan sebagai mata uang sosial. Tujuan kita bukanlah jadi trending topic, tetapi mencapai kebijaksanaan dan keadilan yang stabil. Hanya dengan mematikan dorongan untuk memviralkan dan menghidupkan kembali akal sehat, kita bisa kembali menjadi masyarakat yang bermartabat.
Penulis adalah Pemerhati Pendidikan dan Pengisi Aktif Rubrik Literasi LEAD.co.id

