Kasus Mafia Pokir: Kejari Kota Bogor Periksa Pejabat Dinas Perumkim Hingga RSUD

oleh -155 views
Kejari, Sekolah Ibu
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor telah memeriksa pejabat Dinas Perumkim hingga RSUD terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor.

“Sekarang kita sudah menambah pemeriksaan dari Dinas Pendidikan, Dinas Perumkim, dan RSUD sesuai laporan pengaduan. Masih kita dalami lagi,” ujar Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidsus Kejari Kota Bogor, Kevin Donahue Zega saat dimintai keterangan, pada Selasa (14/7/2026).

Pihaknya mengaku terus mengembangkan penanganan laporan dugaan Mafia Pokir tersebut. Penyidik, kata Kevin, saat ini telah memperluas pemeriksaan terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan materi laporan.

Baca :  Bentuk Kontrol Sosial, Kasie Intel Kejari Kota Bogor Hormati Aksi Mahasiswa

Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya difokuskan kepada OPD, tetapi juga menjangkau unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan fakta serta memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

“Yang sudah diperiksa di antaranya dari RSUD, Dinas Perumkim, Camat Bogor Timur, dan Lurah Katulampa. DPRD nanti,” kata Kevin.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata, menyampaikan bahwa proses pengumpulan data dan bahan keterangan masih terus berjalan. Menurutnya, setiap informasi yang diperoleh akan menjadi bagian dari pendalaman laporan yang sedang ditangani.

Baca :  Penanganan Lambat, Yenti Garnasih Minta Kejari Ambil Alih Kasus Gratifikasi KPU Kota Bogor

“Kemarin baru info camat yang hadir. Masih pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan. Nanti info terupdate saya sampaikan,” ujar dia.

Dirinya menegaskan bahwa, Kejari Kota Bogor akan terus mendalami laporan dugaan korupsi Pokir DPRD Kota Bogor dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari para pihak terkait serta menelaah dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.