Site icon LEAD.co.id

Kecam Pelecehan Anak, PP Kota Malang Minta Kepolisian Tegakan Hukum

FOTO. H. Januri, Dewan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kota Malang

MALANG (LEAD.co.id) – Kasus kekerasan dan pencabulan yang dialami siswi kelas 6 SD di Kota Malang, mencuri perhatian masyakarat Indonesia. Banyak orang yang prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.

Salah satunya datang dari  Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila (PP) Kota Malang, H. Januri yang menyayangkan adanya kejadian itu.

“Tragedi kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang menimpa kepada anak 13 tahun itu, membuat kita semua kaget, prihatin, serta tak habis pikir. Bagaimana perbuatan bejat itu bisa terjadi di kota pendidikan,” ujar Junari, Rabu (24/11/2021).

Terlebih korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di salah satu sekolah swasta kota malang tersebut merupakan anak dari keluarga kurang mampu, sehingga harus tinggal di panti asuhan.

“Ibu-nya seorang asisten rumah tangga (ART) sedangkan bapaknya mengalami ODGJ. Kami sangat menyayangkan terjadinya tindakan penganiayaan beramai-ramai yang video dan fotonya disebar di media sosial hingga viral,” tambahnya.

H. Januri mengungkapkan, kejadian penganiayaan yang dialami korban sangat bejat dan tidak bisa ditolerir lagi.

“Kami Pemuda Pancasila Kota Malang, siap kawal kasus Ini benar-benar transparan dan Profesional. Supaya menjadi efek jerah bagi publik dan tidak terjadi lagi kasus serupa di bumi arema sebagai kota pendidikan,” tegasnya.

Pihaknya berharap, aparat penegak hukum (Polresta Malang Kota) menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan tuntas.

“Pun kepada Pemerintah Daerah, baik legislatif maupun eksekutif,” imbuh Januri.

Di samping itu, PP Kota Malang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya.

“Kepada LBH Ikadin yang bergerak cepat memberikan pendampingan, Pemuda Pancasila sangat mengapresiasi, dan mari kita kawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

 

Kontributor : Haqi
Editor : Aru Prayogi

Exit mobile version