Kembali Jadi Caleg, Atty Somaddikarya Kawal Aset Pemkot Bogor

oleh -263 views
PKL CIFOR, Atty Somaddikarya

BOGOR (Lead.co.id) – Kader PDIP Kota Bogor, Atty Somaddikarya kembali mencalonkan sebagai anggota legislatif untuk yang ke tiga kalinya pada Pemilu 2024.

Majunya Atty menjadi anggota DPRD Kota Bogor itu demi menuntaskan ‘PR’ untuk mensejahterakan masyarakat. Pihaknya juga akan mengawal aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yakni Gedung Wanita yang sampai hari ini belum ada progress.

“Saya akan kejar soal aset itu, saat saya duduk di Komisi 1, DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi sebagai hak konstitusi agar tidak lagi disewakan ke salah satu yayasan,” kata Atty kepada wartawan, pada Senin (29/5/2023).

Baca :  Covid-19 Melonjak, Nasdem Minta Pemkot Bogor Gerak Cepat

Alasannya, kata dia, yang jelas yayasan yang mengelola gedung wanita lalai dalam membayar kewajibannya yang hanya Rp 500 ribu/bulan.

“Jelas ini menjadi kerugian bagi Pemkot, Bogor dengan status yang tidak jelas secara terang benderang,” tuturnya.

Dirinya mengaku, sebagai wakil rakyat memiliki tugas pokok dan fungsi yang juga harus mengawal APBD sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018 Tentang Kecamatan tercantum pada pasal 30 ayat 7 yang mengharuskan diberikan paling sedikit 5% dari APBD setelah di kurangi Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca :  Mendadak Berubah, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas Usaha hingga Jam 18:00

“Alokasi tersebut untuk membangun wilayah pinggiran. Selain itu dengan adanya mobil ambulance di 68 kelurahan jelas menciptakan lapangan pekerjaan untuk menekan angka pengangguran,” kata Atty.

Politisi PDI Perjuangan itu juga tengah memperjuangkan biaya operasional (BOP) untuk ketua LPM, RT dan RW, kader posyandu serta guru mengaji untuk mencapai target yang lebih manusiawi.

“BOP pengurus wilayah dan kader posyandu serta guru ngaji juga tengah diperjuangan untuk lebih meningkat dari sebelumnya,” pungkasnya.