Site icon LEAD.co.id

Keuangan RSUD Kota Bogor Disorot: Ada Kejanggalan

RSUD Kota Bogor, Rapid Test

RSUD Kota Bogor (doc. LEAD.co.id/Aru)

BOGOR (Lead.co.id) – Indonesia Government Watch (IGoWa) Institute mendesak Wali Kota Bogor, Inspektorat Kota Bogor, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk menyelidiki dan mengaudit investigatif secara serius tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta mutu pelayanan di RSUD Kota Bogor Tahun Anggaran 2025–2026.

Desakan tersebut berkaitan dengan temuan indikasi “kosmetik birokrasi”, pendarahan finansial parah, serta ancaman krisis pelayanan yang berisiko pada keselamatan nyawa pasien, sebagaimana terekam dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025 dan dokumen Perubahan APBD 2026.

Dalam perkara ini, IGoWa meminta auditor negara dan aparat penegak hukum mendalami dugaan manipulasi indikator mutu pelayanan. IGoWa mencatat RSUD Kota Bogor mengklaim capaian agregat Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 93,80%. Namun faktanya, angka kematian bersih (Net Death Rate/NDR) rata-rata menyentuh 35,67—secara persisten menjebol batas maksimal keselamatan yang dipatok di angka 24 sepanjang tahun. Klaim keberhasilan ini secara ironis dirayakan di atas tingginya angka kematian pasien yang gagal dikendalikan.

IGoWa juga mencatat adanya kejanggalan pada kepemimpinan Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., beserta jajaran manajemen pengelola kas BLUD. Karena itu, IGoWa meminta instansi pengawas mendalami secara objektif ke mana larinya serapan anggaran belanja yang diklaim over-budget hingga 102,87% (dari alokasi Rp373,79 miliar), sementara Tingkat Keterisian Tempat Tidur (BOR) rata-rata hanya berkisar 66,11%. Penyerapan anggaran yang ludes tanpa sisa di tengah sepertiga kasur rumah sakit yang kosong melompong adalah anomali yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

IGoWa mendesak Wali Kota Bogor untuk mengevaluasi total manajemen RSUD dan menetapkan langkah darurat, apabila ditemukan bukti bahwa manajemen gagal mengamankan pasokan obat-obatan esensial. Saat ini, RSUD mencatatkan rugi tahun berjalan senilai Rp93,7 miliar, dengan akumulasi saldo rugi mencapai Rp179,6 miliar. Pendarahan kas ini memaksa RSUD menunggak utang kepada pemasok obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta menarik pinjaman bank jangka pendek yang membebani APBD dengan bunga ratusan juta rupiah.

IGoWa menilai Pemerintah Kota Bogor harus menjalankan fungsi pelayanannya bagi masyarakat kelas bawah dan pengguna BPJS, dan tidak boleh lemah terhadap inkompetensi birokrasi di tubuh RSUD. Persoalan kebangkrutan manajerial tidak boleh diselesaikan dengan cara mudah, yakni menodong APBD untuk menambal kebodohan operasional, seperti permintaan tambahan Rp5 miliar khusus untuk belanja obat pada tahun 2026.

Para pasien yang datang ke RSUD Kota Bogor merupakan warga yang sekadar mencari kesembuhan dan menyandarkan nyawanya pada fasilitas negara. Karena itu, apabila terdapat persoalan mengenai seretnya kas rumah sakit akibat kemalasan menagih piutang yang hanya terealisasi 67,50%, beban tersebut tidak boleh dilemparkan kepada pasien melalui kelangkaan obat atau penelantaran pelayanan.

IGoWa juga menyoroti lambatnya respons pengawasan dari internal Pemkot Bogor. Terlepas dari status RSUD sebagai BLUD yang memiliki fleksibilitas keuangan, IGoWa menegaskan bahwa fleksibilitas tersebut bukan cek kosong untuk merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar.

IGoWa meminta Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, dan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk tidak berdiri di belakang narasi “pelayanan sempurna” RSUD, maupun memberikan legitimasi terhadap pemborosan anggaran yang sedang terjadi. Dalam konteks fasilitas kesehatan publik, negara harus memastikan tidak ada warga yang dipertaruhkan nyawanya hanya karena distributor menolak mengirim obat akibat utang rumah sakit yang tak kunjung dibayar.

Oleh karena itu, IGoWa mendesak Inspektorat dan instansi berwenang untuk mengusut surat permohonan informasi publik Nomor: 41/INF/IgoWa/IX/2026 secara profesional, transparan, dan objektif.

IGoWa berpandangan bahwa audit forensik dan evaluasi struktural yang tegas sangat diperlukan agar krisis di RSUD Kota Bogor tidak berkembang menjadi tragedi kemanusiaan dan kebangkrutan massal pada keuangan daerah Kota Bogor.

Salam!

Indonesia Government Watch (IGoWa) Institute

Exit mobile version