Oleh: Muhamad Raihan Rahman
Pendidikan selain sebagai suatu pembentuk watak atau kepribadian juga mempersiapkan sumber daya manusia yang handal serta dapat dipertanggung jawabkan.
Pendidikan berpengaruh terhadap kehidupan suatu bangsa untuk masuk dan memperoleh dampak-dampak yang ditimbulkan arus globalisasi tersebut. Dampak yang ditimbulkan arus globalisasi tersebut telah melanda di bidang kehidupan masyarakat bangsa Indonesia pada khususnya, baik bidang sosial, politik, ekonomi, budaya bahkan dalam bidang pendidikan Pendidikan saat ini telah terjebak dalam arus kapitalisasi yang dalam istilah lain bernama komersialisasi pendidikan.
Adanya biaya pendidikan yang tidak murah berakibat pada banyaknya anak yang berasal dari kelas ekonomi bawah sulit mendapatkan akses pendidikan yang lebih bermutu. Sekolah kemudian menerapkan
aturan seperti pasar yang berimplikasi pada visiologis pendidikan yang salah.
Keberhasilan pendidikan hanya didasari pada besarnya jumlah lulusan sekolah yang dapat
diserap oleh sektor industri. Pendidikan semacam ini tidak untuk menjadikan manusia -manusia melek sosial, padahal sebetulnya tujuan pendidikan untuk mengembangkan
intelektual yang ada pada siswa.
Dunia pendidikan Indonesia saat ini dianggap belum dapat mencapai titik
keberhasilan yang diharapkan bersama. Permasalahan yang dihadapi oleh dunia
pendidikan Indonesia begitu banyak dan rumit sehingga solusi yang dilakukan untuk
keluar dari permasalahan tersebut tidaklah mudah. Permasalahan yang tidak kalah penting
yaitu menyangkut masalah biaya pendidikan saat ini yang semakin mahal. Setiap jenjang
pendidikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan untuk tingkat sekolah dasar
biaya pendidikan yang harus dikeluarkan hampir mendekati atau bahkan jauh lebih mahal
daripada sekolah lanjutan sehingga menyaingi biaya pendidikan untuk perguruan tinggi.
Banyak pungutan-pungutan yang ditarik oleh sekolah sehingga biaya yang dikeluarkan
oleh peserta didik semakin banyak dan mahal setiap tahunnya.
Pendidikan di Indonesia masih merupakan investasi yang mahal sehingga
diperlukan perencanaan keuangan serta persiapan dana pendidikan sejak dini.
Pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, baik dalam
pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, yang sengaja dan
dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial”. pendidikan dapat
dipergunakan untuk membantu penduduk dalam meningkatkan taraf hidupnya ke tingkat
yang lebih tinggi melalui usaha mereka sendiri.
Pendidikan adalah usaha yang sadar dilakukan orang dewasa untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, baik dewasa jasmani maupun rohani yang mampu berdiri sendiri dibawah
hidup bermasyarakat dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat bangsa dan
negara. Sehingga, peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri.
Proses memanusiakan manusia dalam pendidikan dianggap sebagai rangkaian
proses pemberdayaan potensi dan kompetensi individu untuk menjadi manusia berdaya
yang berkualitas sepanjang hayat. Pendidikan mampu mengangkat kehidupan manusia ke
dalam kelas sosial yang lebih tinggi seperti yang diungkapkan oleh Clark yang
menyatakan bahwa pendidikan dapat dipergunakan untuk membantu penduduk dalam
meningkatkan taraf hidupnya ke tingkat yang lebih tinggi melalui usaha mereka sendiri.
Selain itu, dalam pasal 1 Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan definisi pendidikan diartikan sebagai berikut:“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian dir, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat, bangsa dan Negara”.
Di dalam era global saat ini terjadi proses globalisasi yang menyatukan kehidupan umat manusia. masyarakat merupakan salah satu pemegang hak maka tujuanlembaga-lembaga pendidikan harus pula menampung yang diinginkan oleh masyarakat dan bukan hanya menampung yang diinginkan oleh birokrasi. Di dalam kaitan ini perlu ada lembaga atau struktur organisasi di dalam lembaga-lembaga pendidikan dimana masyarakat ikut serta berpartisipasi. Pendidikan tidak terlepas dari perubahan social di dalam masyarakat demokratis. Hal ini berarti bahwa pendidikan dilahirkan sebagai bagian dari kehidupan social dan oleh sebab, kehidupan social tersebut merupakan suatu realitas yang dinamis,maka pendidikan itupun haruslah dinamis sifatnya. Pendidikan yang dinamis adalah hasil dari manajemen yang dinamis pula. fungsi pendidikan untuk masyarakat dalam lingkungan Negara antara lain mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fungsi pendidikan menurut Broon dalam Pidarta ( 2000 : 171 ) adalah:
1) Transmisi budaya,
2) Meningkatkan integrasi sosial atau masyarakat,
3) Mengadakan seleksi dan alokasi tenaga kerja melalui pendidikan itu sendiri,
4) Mengembangkan kepribadian
Hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia. Memanusiakan-manusia atau proses humanisasi melihat sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya. Seperti yang
telah di uraikan, eksistensi manusia ditentukan oleh relasi moralnya terhadap empat
hakikat kehidupannya, atau terhadap hak asasi manusia yang mempunyai implikasi
kewajiban-kewajiban tertentu sehubungan dengan relasi eksistensialnya tersebut.Proses pendidikan sebagai humanisme menunjukkan,bahwa pendidikan bukanlah
suatu yang telah tertentu ( given ), tetapi merupakan suatu aksi yang berkelanjutan. Proses pendidikan merupakan suatu kesatuan dari aksi refleksi-aksi. Inilah cirri khas dari pendidikan sebagai ilmu praksis. Habibie dalam Darmaningtyas (2005: 257), bahwa “komersialisasi pendidikan telah mengantarkan pendidikan sebagai instrument untuk melahirkan buruh-buruh bagi sektor industri, bukan sebagai proses pencerdasan dan pendewasaan masyarakat”. Adanya komersialisasi pendidikan telah menggambarkan keadaan pendidikan saat ini bahwa pendidikan lebih mengarah kepada praktik pendidikan layaknya lembaga penghasil mesin yang siap mem-supplay pasar industri dan diukur secara ekonomis. Pendidikan menjadi hal yang eksklusif dan jauh dari masyarakat umum bahkan hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu (elit penguasa).Komersialisasi pendidikan menurut Agus Wibowo (2008 : 111) juga mengacu pada dua pengertian yang berbeda bahwa :
1) Komersialisasi hanya mengacu pada lembaga pendidikan dengan program pendidikan
serta perlengkapan yang serba mahal. Selain itu, komersialisasi pendidikan juga mengacu pada lembaga-lembaga pendidikan yang hanya mementingkan penarikan uang pendaftaran dan uang sekolah saja, tetapi mengabaikan kewajiban yang harus diberikan kepada siswa.
2) Komersialisasi pendidikan yang mengacu pada lembaga pendidikan dengan program pembiayaan sangat mahal. Pada pengertian ini, pendidikan hanya dapat dinikmati oleh sekelompok masyarakat ekonomi kuat, sehingga lembaga tersebut tidak dapat disebut dengan istilah komersialisasi karena mereka memang tidak memperdagangkan pendidikan, tetapi uangpembayaran sekolah sangat mahal.
Pemungutan biaya tinggi hanya untuk memfasilitasi jasa pendidikan serta menyediakan infrastruktur pendidikan bermutu seperti menyediakan fasilitas teknologi informasi, laboratorium dan perpustakaan yang baik serta memberikan kepada para guru atau dosen gaji menurut standar. Sedangkan untuk sisa anggaran yang diperoleh, digunakan untuk menanamkan kembali bentuk infrastruktur pendidikan. Komersialisasi pendidikan jenis ini tidak akan mengancam idealisme pendidikan nasional atau idealisme Pancasila, tetapi dapat menimbulkan diskriminasi dalam pendidikan nasional. Ketidak-adilan dalam bidang ekonomi sangat tampak dalam masyarakat kapitalisme liberal. Untuk menutupi ketimpangan ini negara menarik pajak besar kepada para kapitalis dan memberi santunan kepada mereka yang menganggur dan miskin. Kompensasi seperti ini dianggap sudah cukup untuk menutupi keslahan sistem Kapitalisme Liberal. Karl Marx dan pengikutnya mengkritik sistem ini dan berusaha mengantikannya dengan sistem Sosialisme yang dianggapnya lebih adil. Namun, dalam kenyataannya, negara-negara yang menganut sistem Sosialisme juga tumbang karena tidak mempu membawa kesejahteraan bagi rakyatnya.Kapitalisme telah menunjukkan keunggulannya dalam bersaing dengan sistem sosialisme, tetapi kapitalisme belum dapat mewujudkan keadilan sosial ekonomi dalam masyarakat dunia. Di dunia sekarang ini sudah maju ilmu pengetahuan dan teknologinya, tetapi masih terdapat banyak negara miskin, dan hanya beberapa negara yang kaya. Negara miskin masih punya peluang untuk mengejar ketinggalannya apabila mempunyai jalan yang tepat. Kapitalisme Organis sebagai sistem ekonomi yang memperhatikan kepentingan semua pihak dalam kegiatan ekonomi dapat memperbaiki nasib orang miskin. Sistem ekonomi Kapitalisme Organis menata ekonomi sebagai organisme hidup. Tgl 2 mei adalah hari pendidikan dengan tulisan ini, semoga dengan adanya peringatan hari pendidikan dapat mengembalikan hakikat pendidikan itu sendiri bahwa pendidikan untuk semua orang. baik yang kaya, atau orang miskin karena pendidikan adalah hak semua anak bangsa.
Penulis adalah Mahasiswa Farmasi S1 Universitas Pakuan

