BOGOR (Lead.co.id) – Koperasi Jasa Namastra menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021, di hotel Permata, Kota Bogor, pada Kamis (31/3/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Penjaminan Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ari Gunawan.
Selain itu juga hadir Divisi Bisnis LPDB UMKM Gilang Septa Putra, Kepala Dinas Koperasi Kota Bogor Ganjar Gunawan yang diwakili oleh Ali, Koodinator PPKL Jawa Barat (Jabar) Tintin Rusti Ningsih.
Hadir dari Koperasi Jasa Namastra Jaya Sejahtera yaitu Iman Sidik Tjandra selaku Ketua Koperasi, Usep Nurdin sebagai Bendahara dan Elisabeth Georgia Warini sebagai Sekretaris .
RAT merupakan persyaratan mutlak dari Koperasi di Indonesia sesuai dengan Undang – Undang (UU) Koperasi Nomor 25 Tahun 1992. Kegiatan itu untuk menunjukkan laporan usaha selama tahun 2021 kepada anggota Koperasi Jasa Namastra.
Ketua Koperasi Jasa Namastra, Iman Sidik Tjandra mengatakan, RAT tersebut dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, kemandirian, pertanggung-jawaban dan kewajaran.
Selain itu, tambah dia, kegiatan tersebut juga menerapkan azas Perkoperasian yaitu berdasarkan Pancasila dan Kekeluargaan.
“Ini menunjukkan bahwa koperasi jasa Namastra Jaya Sejahtera berkomitmen untuk membangun koperasi yang Sehat , dapat memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi anggotanya,” kata Iman.
Dia menambahkan bahwa, Koperasi Jasa Namastra juga kuat secara manajemen, bisnis usaha, permodalan dan sumber daya manusia (SDM) guna mewujudkan terciptanya masyarakat adil dan makmur.

