Site icon LEAD.co.id

Kopma GPII Bogor Desak Satpol PP Segel Burger King

Lead.co.id – Pengurus Daerah Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera menyegel restoran Burger King di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 38 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, karena belum mengantongi sejumlah perijinan.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Kopma GPII Bogor, Debi Firdaus menyayangkan telah beroperasinya restoran Burger King padahal perijinannya belum tuntas.

“Pemkab Bogor kemana ya, ini sengaja dibiarkan atau bagaimana, kami minta Satpol PP harus segera segel Burger King sesuai aturan yang berlaku,” ujar Firdaus sapaan akrabnya kepada Wartawan, Minggu (9/2).

Menurutnya, Pemkab Bogor sangat kecolongan dalam hal tersebut dan menjadi evaluasi yang sangat besar agar tidak dipecundangi lagi oleh para pengusaha yang tidak taat aturan.

“Marwah Pemkab Bogor sangat tercoreng dengan adanya kejadian ini, Restoran yang belum mengantongi ijin bisa leluasa membuka usahanya dan beroperasi,” ungkapnya.

Ia meminta, lanjut Firdaus, Bupati Bogor tegas kepada bawahannya yang lalai dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Bupati harus tegas terhadap bawahannya yang gak becus dalam menjalankan tugasnya, dalam hal ini Satpol PP harus dievaluasi dan Pimpinannya harus diganti,” pungkasnya. (RED)

Exit mobile version